Jalan 'terang' penyidik polisi itu bertanya ke dukun
"Fenomena (meminta bantuan paranormal) itu memang ada. Namun itu tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti."
Bagi polisi, mengungkap kasus kejahatan ada kalanya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi ketika pelakunya lihai dan rapi saat beraksi. Walhasil, dalam praktiknya ada kasus kejahatan baru terungkap berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun setelah peristiwa terjadi.
Untuk kasus yang sulit diungkap ini, ada cerita 'ganjil' di kalangan penyidik kepolisian ketika mereka mentok pada titik tersulit dalam mengungkap kasus. Dalam kondisi itu, salah satu cara yang harus ditempuh yakni bertanya pada dukun. Hal ini rupanya jamak dilakukan. Meskipun, informasi dukun itu tentu tidak bisa dijadikan bukti.
Seperti diungkapkan salah satu perwira menengah polisi berpangkat kompol yang bertugas di salah satu Mapolres di wilayah Jakarta ini. Dia mengatakan, beberapa anggotanya memiliki langganan paranormal atau dukun untuk mencari informasi ketika hendak mengungkap kasus.
"Fenomena (meminta bantuan paranormal) itu memang ada. Namun itu tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti. Bisa dibilang itu adalah cara terakhir kami dalam mengungkap kasus," ujar polisi yang tak mau disebutkan identitasnya tersebut, saat berbincang dengan merdeka.com, pekan kemarin.
Dia melanjutkan, kasus menonjol yang sering menggunakan jasa paranormal adalah kasus pembunuhan. Dalam perkara pidana ini, menurut dia, diperlukan fakta-fakta empiris berdasarkan keterangan saksi dan juga hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Terkadang untuk mengungkap siapa pelaku itu yang sulit. Misal pelaku sudah kami ketahui identitasnya, tapi dia kabur dan kami lacak tidak tahu keberadaannya, yah terus terang kami pakai dukun," ujarnya dengan suara datar.
Mantan penyidik Polda Metro Jaya ini menjelaskan, untuk mencari tahu keberadaan pelaku melalui jasa paranormal juga tidak semudah itu. Sesekali memang informasi yang diberikan meleset atau tidak benar.
Berdasar hasil penerawangan dukun, terkadang ketika tim memburu penjahat ke tempat persembunyian pelaku sudah tidak di tempat. Apalagi sering juga paranormal tidak memberikan informasi tidak lengkap, misalnya informasi rumah yang hanya menyebut ciri-ciri sekilas saja. "Ada pohon kelapa di rumah, atau apa lah. Kan kami bingung nyarinya. Tapi sering juga penerawangannya itu tepat."
Dia mencontohkan, suatu hari ketika menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Jakarta Timur, pernah anggotanya mengungkap kasus pembunuhan misterius. Bermula dari penemuan mayat perempuan tanpa identitas di dalam karung yang mengambang di sungai.
"Dengan ciri-ciri yang ada di tubuh korban, kami akhirnya mengetahui siapa keluarga korban. Saksi-saksi sudah kami periksa termasuk kekasih korban juga," ujarnya.
Dalam penyelidikan, awalnya polisi mencurigai beberapa saksi yang diduga sebagai pembunuh. Hipotesanya sederhana, karena rata-rata para saksi itu memiliki masalah khusus dengan korban. Saat itu polisi langsung memeriksa tetangga korban karena sehari sebelumnya pernah bertengkar dengan korban.
Berikutnya teman korban juga diperiksa karena memiliki masalah utang piutang. Saksi terakhir yang diperiksa polisi adalah pacar korban. Sebab bagaimanapun pacar merupakan orang dekat korban.
"Tiga orang ini kami curigai, saat diperiksa mereka semua seperti tak bersalah dan tak mengakui telah membunuh korban. Lalu saat meminta pertolongan paranormal akhirnya terungkap bahwa pembunuhnya adalah kekasihnya karena tak mau bertanggungjawab telah menghamili korban," ujarnya.
Tentu informasi dukun itu tidak langsung dipakai polisi sebagai alasan. Informasi itu hanya sebuah bantuan penguat untuk penyelidikan dan pencarian bukti-bukti lebih dalam lagi. Hasilnya, berdasar bukti-bukti itu ternyata benar pacar korban lah pelakunya.
Penggunaan jasa paranormal dalam mengungkap kasus, perwira polisi itu menegaskan, tidak bisa dijadikan pegangan baku. Sebab metode seperti itu dikhawatirkan menimbulkan fitnah dan menyebabkan salah tangkap. "Jadi sebenarnya tidak dibenarkan menggunakan cara-cara seperti itu," ujarnya menegaskan.