Simsalabim Prabowo-Gibran
Seorang anggota kabinet Jokowi-Ma'ruf mengakui, ada skenario menduetkan Prabowo dan Gibran. Namun, menurut dia, hal itu tidak serius dilakukan oleh presiden.
Mobil Innova hitam tiba di halaman kantor Wali Kota Solo, Jumat (19/5). Berjaket hitam dan berkacamata, Ketua Umum PSI, Giring Ganesha keluar dari mobil. Dia ditemani sang istri, Sintya dan anak-anaknya bertemu Gibran Rakabuming Raka.
Pertemuan Gibran dan Giring berlangsung tertutup. Usai pertemuan, Gibran tak banyak bicara tentang politik. Termasuk soal istri Giring yang ingin maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Jateng V.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Siapa yang mendampingi Gibran saat deklarasi Prabowo-Gibran? Kehadirkan Selvi Ananda, istri dari Gibran saat deklarasi Prabowo-Gibran sebagai Capres dan Cawapres di Gedung Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Rabu, (25/10/23) menyita perhatian.
-
Apa yang menjadi keunggulan utama Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto menurut relawan? Relawan menyebut ragam keunggulan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Meski masih berusia muda, Gibran diklaim paham persoalan ekonomi, transisi perekonomian berbasis digital dan beberapa perubahan tren masa kini.
-
Apa yang menjadi program dan strategi Prabowo Subianto dan Gibran? "Program dan strategi kita adalah yang paling masuk akal, paling logis. Tidak ada pengusaha di dunia yang mau jual dagangan dengan harga yang minim. Masuk akal gak kekayaan kita kita jual ke bangsa asing dengan harga minimal? Tidak masuk akal. Kita mau mengolah kekayaan kita di bumi Indonesia," ujar Prabowo.
-
Kenapa Relawan Garuda Nusantara 08 menginginkan Gibran Rakabuming menjadi cawapres Prabowo? Sosok Gibran dianggap perlu untuk mewakili kaum milenial yang diperlukan di zaman modern ini.
-
Bagaimana Gibran menanggapi kemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah? "Ya kita tunggu sampai tanggal 20 Maret saja ya," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (13/3).Saat disinggung apakah kemenangan di Jawa Tengah tersebut merupakan hasil kerja keras dirinya, Gibran berkilah. "Kita tunggu sampai tanggal 20 aja," tukasnya.
"Banyak ketawanya saja, kita ditraktir sate," ujar Giring usai pertemuan.
Pertemuan dilakukan di tengah gugatan PSI terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK. Khususnya, pasal 169 huruf q tentang batas minimal usia capres dan cawapres.
'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.'
PSI ingin ketentuan tersebut diubah. Minimal, batas usia capres dan cawapres setidaknya 35 tahun. Tujuannya, agar lahir pemimpin muda. Dalil PSI, aturan 40 tahun dianggap memicu diskriminasi sebagaimana termuat dalam Pasal 28D ayat (3) UUD 1945.
Dua Politikus Gerindra mengakui, ada skenario untuk menduetkan Prabowo dan Gibran. Salah satu caranya dengan gugatan UU Pemilu di MK. Sebab, usia Gibran saat ini 35 tahun.
"Prabowo-Gibran tunggu gugatan PSI di MK," ujar sang politikus.
©2023 Merdeka.com
Direktur LBH PSI, Francine Noni Widjojo membantah ada perintah menggugat ke MK demi memuluskan langkah Gibran. Menurut dia, PSI hanya ingin memperjuangkan 21,2 juta anak muda Indonesia usia 35-39 tahun yang dikubur hak konstitusinya oleh aturan usia 40 tahun untuk jadi capres dan cawapres.
PSI juga ingin mengembalikan aturan awal soal usia capres cawapres ke aturan yang lama. Yakni sesuai dengan UU Pemilu Nomor 23 tahun 2003 dan nomor 42 tahun 2008. "Syarat minimal capres dan cawapres RI minimal 35 tahun," kata dia.
"Uji materiil ini tidak ada hubungannya dengan Gibran," tegas Noni.
Tak cuma PSI, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa juga ajukan judicial review ke MK tentang syarat minimal usia capres-cawapres. Keduanya adalah Politikus Partai Gerindra. Uji materi tersebut dilayangkan pada 5 Mei 2023.
Berbeda dengan dalil yang dipakai PSI, dua kepala daerah tersebut menilai, usia batas capres tidak sejalan dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan serta kepastian hukum yang adil.
Keduanya, membandingkan dengan syarat caleg yang bisa ikut kontestasi jika telah berusia 21 tahun.
©2023 Merdeka.com
Seorang anggota DPR ini membocorkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memiliki perencanaan yang matang untuk menduetkan sang putra sulung dengan Prabowo di Pemilu 2024.
Meskipun dia meragukan, keberanian Jokowi untuk berhadapan langsung dengan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Sebab, Megawati telah memutuskan untuk mengusung Ganjar Pranowo di Pemilu 2024.
"Kalau memang MK dikabulkan, belum tentu juga otomatis Gibran jadi. Jokowi melihat dulu surveinya, kalau tinggi, digas," kata sumber ini.
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani tak membantah ada wacana menduetkan Prabowo dengan Gibran. Namun, menurut dia, harus ada kajian yang lebih serius dalam rencana tersebut. ”Gini ya itu omong-omong (duet Prabowo-Gibran), pikiran yang berkembang dari banyak," kata Muzani.
Setelah melalui PSI dan dua kepala daerah muda Gerindra, gugatan yang sama juga diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana pada 2 Mei 2023 lalu.
Ketiga pintu gugatan batas usia capres dan cawapres diajukan oleh pihak berbeda. Melalui tiga dalil yang berbeda juga. Tujuannya satu, aturan batas usia capres dan cawapres 40 tahun diubah.
Garuda dalam dalilnya, aturan 40 tahun batas minimal usia capres dan cawapres merugikan. Sebab, Garuda tak bisa mencalonkan kepala daerah yang sedang menjabat atau yang pernah menjabat yang usianya di bawah 40 tahun.
Sumber di internal parpol Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) menyebutkan, Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad salah satu yang memerintahkan agar UU Pemilu digugat. Demi memuluskan duet Prabowo-Gibran.
Saat dikonfirmasi, Dasco menegaskan, tidak ada larangan mendukung siapapun menjadi capres atau cawapres. Asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
Dasco mengakui, dinamika yang ada di masyarakat saat ini muncul sejumlah nama untuk mendampingi Prabowo. "Termasuk tadi disampaikan adalah Mas Gibran," ujar Dasco.
Dasco enggan berandai lebih jauh. Dia memilih untuk menunggu hasil judicial review UU Pemilu di MK. Saat ini, katanya, Gerindra berpatokan pada hukum yang ada.
©2021 Antara
Ihwal pembicaraan di internal Gerindra, Dasco menegaskan, belum ada pembahasan resmi tentang duet Prabowo-Gibran. Terlebih Koalisi KIR sudah sepakat urusan capres dan cawapres dibahas oleh Prabowo dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Seorang anggota kabinet Jokowi-Ma'ruf mengakui, ada skenario menduetkan Prabowo dan Gibran. Namun, menurut dia, hal itu tidak serius dilakukan oleh presiden.
Menurut sumber ini, Jokowi hanya ingin tes respons publik. Apabila anaknya maju dalam Pilpres 2024. "Cuma wacana saja, tes ombak, mengalir," ujar sumber ini.
Sumber tersebut juga membocorkan, lawatan Prabowo ke Solo beberapa waktu lalu untuk bertemu Gibran, salah satunya membahas wacana tersebut. Pertemuan tersebut berujung pada pemanggilan Gibran ke DPP PDIP Jakarta.
Usai pertemuan itu, seluruh kepala daerah dari PDIP dilarang bertemu tamu di luar kedinasan. Dalam pertemuan itu, Gibran mengaku hanya makan nasi goreng bersama Prabowo.
"Gw enggak manuver apa-apa bang. Cuma makan bakmi sama nasi goreng saja sama pak menteri (Prabowo)," tulis Gibran dalam akun Twitternya, membalas komentar @LikeJoseph17.
Gibran mengaku tak melakukan manuver apa pun. Karena, menurut Gibran, ilmu dan pengalaman politiknya belum banyak. "Bocil kayak gw emangnya bisa bikin manuver apa?" tambah dia.
©2023 Merdeka.com/istimewa
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengakui, pernah menanyakan tentang keseriusan wacana Prabowo-Gibran kepada Jokowi langsung. Namun menurut dia, respons Jokowi menolak.
"Ya Pak Jokowi saya tanya, Pak prabowo sama Gibran gimana?" tanya Budi kepada Jokowi.
"Jangan lah, Gibran baru dua tahun (jadi wali kota)," jawab Jokowi ditirukan Budi.
Budi mengakui, relawan sebenarnya melihat konfigurasi Prabowo-Ganjar sangat pas untuk maju dalam Pemilu 2024. Namun realitas politik yang terjadi akhir-akhir ini, membuat impian tersebut kandas.
"Perkembangannya kok makin sulit," kata Budi.
Ada Kejutan Politik
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto setuju gugatan yang dilayangkan PSI, dua kepala daerah Gerindra dan Partai Geruda langkah yang tak biasa. Menurut dia, bakal ada kejutan dari peristiwa tersebut.
"Ini juga harus dipahami sebagai peristiwa politik tidak biasa. Bahwa tidak ada asap kalau tidak ada api, artinya pasti ada kejutan politik yang menurut pandangan saya," ujar Yandri.
Yandri pun tak membantah, kejutan politik tersebut mengarah pada sosok Gibran. Bisa saja, dengan gugatan tersebut dikabulkan MK, maka langkah Gibran maju sebagai cawapres terbuka lebar. "Gibran itu berpeluang juga untuk diusung sebagai cawapres. Kita tunggu," tutur dia.
Bagi Ketua Bappilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto, majunya Gibran di Pilpres 2024 hanya sekadar wacana. Dia tidak begitu yakin. Pria karib disapa Bambang Pacul ini memilih agar wartawan menanyakan langsung isu tersebut kepada Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. "Coba tanya Pak Dasco," kata Pacul.
Di tengah riuh gugatan batas usia capres dan cawapres, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Semula dari empat tahun, menjadi lima tahun.
Putusan MK ini pun menjadi polemik. Sebab, aturan berlaku setelah putusan diambil. Otomatis, Firli Bahuri dkk, langsung diperpanjang.
Sejumlah pengamat mengkritik putusan tersebut. Seharusnya, perpanjangan jabatan tak berlaku saat putusan dibuat. Melainkan, berlaku untuk periode berikutnya. Sikap MK ini pun memicu kecurigaan. Gugatan batas usia capres dan cawapres, bisa jadi langsung berlaku untuk Pemilu 2024.
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menegaskan, gugatan masa jabatan pimpinan KPK dan batas usia capres cawapres berbeda. Menurut dia, pemilihan pemilu itu satu rangkaian kegiatan.
Dia mencontohkan dalam permainan sepak bola. Apabila pemain sudah siap bertanding, namun FIFA mengeluarkan aturan baru, maka aturan baru tersebut tidak bisa langsung berlaku. "Jadi kalau dia (hakim MK) mau memutus, berlaku untuk yang akan datang bukan yang sekarang. Karena pemilu yang sekarang tahapannya sudah dimulai," tegas Jimly.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/rnd)