Ribuan KIP Ditemukan di Lapak Pengepul, Begini Penjelasan BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberi konfirmasi terkait dengan temuan sejumlah Kartu Debit Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam kondisi masih tersegel. Perseroan saat ini telah melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberi konfirmasi terkait dengan temuan sejumlah Kartu Debit Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam kondisi masih tersegel. Perseroan saat ini telah melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
Pemimpin BNI Wilayah 14, Faizal Arief Setiawan menyampaikan bahwa perseroan terus berkomitmen menyukseskan program pemerintah salah satu adalah penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Debit Kartu Indonesia Pintar (KIP).
-
Kapan BNI meluncurkan hibank? Silvano melanjutkan, perseroan meluncurkan hibank sebagai solusi untuk menggarap sektor UMKM yang lebih dinamis.
-
Kapan penandatanganan kerja sama BNI dan Bank Lampung dilakukan? Acara penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan antara Division Head Card Business BNI Grace Situmeang bersama Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat, di Menara BNI, Jakarta, Kamis (7/9).
-
Kenapa BNI menggandeng startup? Tak hanya itu, BNI juga menggandeng startup agar bisnis terus bertumbuh.
-
Bagaimana BNI bertransformasi menjadi Bank Negara Indonesia 1946? Berdasarkan UU Nomor 17 tahun 1968, BNI resmi bertransformasi. BNI ditetapkan menjadi Bank Negara Indonesia 1946.
-
Siapa yang menjabat sebagai Direktur Utama BNI? Sementara itu, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, eksistensi turnamen ini yang konsisten diselenggarakan dan mengundang Para Pemain Golf Top dari seluruh Dunia, telah mendorong BNI untuk terus mendukung kegiatan ini dan berkomitmen sebagai Title Sponsor terhadap Indonesian Masters 2023.
-
Mengapa BNI meluncurkan hibank? Silvano menyebutkan, potensi UMKM di Indonesia sangat besar. “UMKM ini bersifat informal, akses pembiayaan masih sangat terbatas, perbankan perlu hadir, itulah sebabnya kita perlu tahu bahwa digital adalah kuncinya. Dan oleh sebab itulah kami memiliki hibank,” ujar Silvano dalam acara ASEAN Indo-Pacific Forum (AIPF) 2023 dengan tema Inclusive Digital Transformation, di Jakarta, Rabu (6/9).
Secara keseluruhan dari 2015 hingga 2023, BNI telah berkontribusi aktif dalam penyaluran PIP dengan jumlah penerima 22,45 juta dan nominal Rp18,08 triliun.
"Kami akan terus melanjutkan dukungan terhadap program pemerintah ini dan memberikan kemudahan salah satunya adalah penerima bantuan dapat melakukan pencairan bantuan pendidikan hanya dengan menggunakan buku tabungan dan kartu indentitas di kantor cabang terdekat baik secara individu maupun kolektif, terkait hal tersebut sejumlah siswa penerima yang mengalami kendala tidak lagi diwajibkan membawa Kartu Debit KIP untuk pencairan bantuan program PIP," katanya kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (7/4).
Terkait dengan potongan video penemuan Kartu Debit KIP yang beredar di media sosial, Faizal menerangkan perseroan telah melakukan investigasi bahwa Kartu Debit KIP tersebut merupakan kartu yang sudah tidak aktif atau sudah tidak terpakai.
Kartu yang hendak dimusnahkan sejumlah 37.344 dan telah dibuatkan berita acara pemusnahan secara resmi.
Hanya, dalam proses pemusnahan diduga terdapat pihak yang memiliki itikad tidak baik sehingga perseroan saat ini tengah bekerjasama dengan pihak aparat hukum untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Faizal melanjutkan, atas pemusnahan kartu tersebut, tidak menghambat penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke rekening siswa penerima PIP. Pemusnahan kartu pun telah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Pemusnahan Kartu Debit KIP bertujuan untuk mencegah penyalahgunan Kartu Debit KIP. Sebelum dilakukan pemusnahan BNI telah memastikan bahwa dana bantuan PIP telah dicairkan oleh penerima bantuan tanpa menggunakan kartu, dan juga rekening yang belum diaktivasi oleh siswa dipastikan dananya sudah kembali ke kas negara.
Faizal memastikan Kartu Debit KIP dalam video viral saat ini sudah tidak aktif atau tidak dapat digunakan lagi. Bahwa dalam pemusnahan kartu debit KIP tidak menyebabkan kerugian negara.
"Apabila ditemukan unsur kesengajaan oleh pihak tertentu, BNI akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.