14 Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria, Ini Daftarnya
Sidang etik Kombes Agus Nurpatria diperkirakan berlangsung hingga malam.
Polri menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria, di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sidang ini terkait dengan menghalang-halangi penyidikan atau Obstruction of Justice (OJ) kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam sidang yang digelar pada hari ini sejak pukul 10.10 Wib, dihadirkan 14 orang saksi. Sidang diperkirakan berlangsung hingga malam.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
"Hari ini juga akan didengar kesaksian 14 orang saksi terkait terduga pelanggar atas nama KBP ANP. Mungkin juga akan cukup panjang jalannya sidang hari ini, sidang hari ini juga masih terkait masalah dugaan pelanggaran OJ," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (6/9).
"14 saksi itu dari BJP HK, kemudian AKBP RS, AKBP AC, Kompol CP, kompol bw, kompol HP, kompol IR, AKP RS, AKP IW, AKP IF, Iptu JA, Iptu HP, Aiptu SA, Briptu MSH. 14 orang jadi cukup panjang sidang yang akan digelar pada pagi hari ini," sambungnya.
Dedi menyebut, dalam kasus ini, Agus dipersangkakan Pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Jo Pasal 5 ayat 1 huruf C, Pasal 8 huruf C angka 1 Pasal 10 ayat 1 huruf T dan Pasal 10 ayat 1 huruf F perpol nomor 7 tahun 2022 tengang kode etik profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Ini nanti akan diuji oleh hakim komisi danh juga menggali keterangan para saksi, dan juga barang bukti yang dihadirkan oleh penuntut di sidang kode etik Polri ini, dan insya Allah malam nanti atau dini hari nanti akan disampaikan langsung diputus hasilnya oleh sidang komisi kode etik," sebutnya.
Daftar Saksi
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menambahkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan enam polisi tersebut. Mereka diduga berupaya menghalangi penyidikan lewat pengaburan keberadaan CCTV di sekitar TKP.
"Untuk Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 32 dan 33 UU ITE dan juga Pasal 221, 223 KUHP dan juga 55 56 KUHP," kata Asep.
Berikut daftar 14 saksi yang dihadirkan di sidang etik Kombes Agus Nurpatria;
1. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri
2. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
3. AKBP Ari Cahya, mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri
4. Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabrof Divisi Propam Polri
6. Kompol HP Heri Priyanto
7. Kompol IR Irfan Rofik
8. AKP Rifaizal Samuel, mantan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan
9. AKP Irfan Widyanto, mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri
10. AKP Idham Fadilah, mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divisi Propram Polri
11. Iptu Januar Arifin, mantan Pamin Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
12. Iptu Hardista Pramana Tampubolon, mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
13. Aiptu SA Sullap Abo
14. Briptu Sigid Mukti Hanggono, mantan Banit Den A Ropaminal Divisi Propam Polri.