22 Kades di Tanggerang ogah bayar pajak
"Nominal tunggakan pajak itu sebesar Rp 643 juta, hingga kini belum dibayar masing-masing kades,".
Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menerima pengaduan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa terdapat 22 kepala desa (kades) menunggak pajak penggunaan dana desa tahun 2015.
"Nominal tunggakan itu sebesar Rp 643 juta, hingga kini belum dibayar masing-masing kades," kata Kepala Bidang Pembangunan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPM-PPD) Pemkab Tangerang Tifna Purnama di Tangerang, Rabu (13/4).
Tifna mengatakan dalam pengaduan itu dari 29 desa merupakan wilayah cakupan KPP Pratama Tigaraksa, hanya tujuh desa yang membayar pajak sesuai aturan.
Sedangkan tujuh desa itu yakni Desa Kosambi Dalam, Saga, Cikasungka, Cempaka, Talok, Kadung dan Desa Kronjo telah membayar pajak.
Lebih jauh Tifana mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap kades yang menunggak pembayaran agar segera diselesaikan. Bahkan pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi langsung dari petugas KPP Pratama Tigaraksa tentang tunggakan itu.
"Kita sudah berulangkali mengingatkan para kades supaya membayar pajak penggunaan dana desa" ucapnya kepada Antara.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengusut kasus dua kades di Kecamatan Balaraja yang diduga menyelewengkan dana desa tahun 2015.
Irman mengatakan saat ini masuk dalam tahap pengecekan dan pengumpulan informasi terhadap penggunaan uang negara.
Kepolisian, katanya, juga bertugas dan memiliki kewenangan dalam penyalahgunaan uang negara karena masuk dalam ranah tindak pindana korupsi.
Hal itu karena kades Gembong dan Sukamurni, Kecamatan Balaraja, yang diduga menggelapkan dana desa tahun 2015, di Desa Gembong sebesar Rp 383 juta untuk kegiatan pemerintahan dan pos pembangunan fisik sebesar Rp 200 juta.
Kemudian ada dugaan penyelewengan dana desa sebesar Rp 123 juta pada bidang pemberdayaan dan pembinaan masyarakat dan nominal dugaan penggelapan hampir serupa di Desa Sukamurni.
Baca juga:
Terbunuhnya dua petugas harus jadi pelecut buru pengemplang pajak
Kesal karena sering ditagih PBB, anggota DPRD lapor polisi
Soal Panama Papers, Oesman Sapta akui banyak orang RI hindari pajak
Facebook dkk tak bayar pajak, Mendag Lembong tuntut keadilan
Kata BKPM soal Yahoo, Google, Twitter dan Facebook tak bayar pajak
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Apa yang dilakukan warga Demak saat banjir? “Banjir ri, ri. Coblosan kok malah banjir? Barke, barke,” ujar salah seorang warga seperti yang terekam dalam akun Instagram @demakhariini.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.