22 Polisi di Sulsel ditangkap karena pungli
22 Polisi di Sulsel ditangkap karena pungli. 22 anggota polisi yang ditangkap antara lain yang lakukan transaksi pungli di jalan dan di loket SIM dan STNK.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 22 anggota terkait pungutan liar (pungli). Mereka dijatuhkan sanksi disiplin juga etik dan tentu saja penahanan.
"Kita akan tertibkan yang di dalam dan hati-hati yang di luar," kata Kapolda Sulsel Irjen Polisi Anton Charliyan di Makassar, Rabu (19/10).
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri mengaku telah mencanangkan pemberantasan pungli jauh sebelum Presiden Joko Widodo mencanangkan program Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).
"Soal pungli itu, sebelum presiden canangkan, kita sudah canangkan lebih awal sekitar tiga atau empat bulan lalu. Saat itu kita tangkap empat orang," tuturnya.
22 anggota polisi yang ditangkap antara lain yang lakukan transaksi pungli di jalan dan di loket SIM dan STNK.