350 Polisi akan Dikerahkan saat Penetapan Pemenang Pilkada Solo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pemenang Pilkada Solo 2020 pada Kamis (21/1). Seperti diketahui, pasangan wali kota dan wakil wali kota yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memenangkan Pilkada 2020. Mereka berhasil meraup 225.451 suara atau 86,55 persen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pemenang Pilkada Solo 2020 pada Kamis (21/1). Seperti diketahui, pasangan wali kota dan wakil wali kota yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memenangkan Pilkada 2020. Mereka berhasil meraup 225.451 suara atau 86,55 persen.
Untuk mengamankan kegiatan tersebut, Polresta Surakarta akan menerjunkan 350 personel gabungan. Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan kegiatan tersebut dari KPU.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
"KPU sudah memberitahu terkait adanya kegiatan penetapan paslon pemenang Pilwalkot Solo. Sebanyak 350 personel sudah kita siapkan untuk mengamankan acara tersebut," ujar Ade, Senin (18/1).
Menurut Ade, sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/036 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, selama acara berlangsung jumlah peserta hanya dibatasi 25 persen.
"Pengamanan pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Selama kegiatan kita tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19," tuturnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada KPU agar tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama menghindari terjadinya kerumunan. Apalagi agenda tersebut diadakan di tengah berlangsungnya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Sesuai aturan PPKM di Solo yang berlangsung tanggal 11-25 Januari, peserta kegiatan hanya dibatasi 25 persen. Kita tidak ingin acara tersebut menimbulkan kerumunan sehingga akan dilakukan pemantauan," katanya.
"Kami akan mengecek langsung di lokasi. Sterilisasi akan dilakukan di Hotel Swissbel Solo lokasi acara," sambung dia.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi jalanan saat acara berlangsung sampai selesai. Polresta Surakarta akan menindak tegas dengan membubarkan paksa jika nekat menggelar konvoi.
"Kami terjunkan tim TPK (Tim Pengurai Kerumunan), baik di tingkat kecamatan maupun di lokasi acara. Pengamanan dibagi menjadi tiga ring," pungkas dia.
Baca juga:
Gibran-Teguh akan Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wawalkot Solo Terpilih 21 Januari
Gibran Menang Pilkada Solo, PDIP Syukuran Bagikan Ratusan Kambing
Rayakan Ulang Tahun ke-72, Achmad Purnomo Umumkan Pensiun dari Politik
Kembali Blusukan, Warga Panggil Gibran 'Pak Wali'
Usai Pilkada, FX Rudy Mengaku Belum Koordinasi dengan Gibran
Kalah Telak dari Gibran-Teguh, Bajo Tak akan Ajukan Gugatan ke MK