4 Cara Atut mengiba KPK sebelum ditahan
Dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye, Ratu Atut langsung diberangkatkan ke Rutan Pondok Bambu Jakarta.
Usai diperiksa selama 7 jam di gedung KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi , Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah langsung dijebloskan ke rumah tahanan. Dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye, Ratu Atut langsung diberangkatkan ke Rutan Pondok Bambu Jakarta pada Jumat (20/12) sore.
Saat akan memasuki mobil tahanan KPK , Ratu Atut yang sempat terpeleset di tangga keluar gedung KPK , enggan membuka suara. Politisi Golkar itu juga terlihat sesekali menutup wajahnya dari sorotan kamera pewarta.
Walau terlihat tegar saat mendatangi dan keluar gedung KPK , putri mantan Gubernur Banten TB Chasan Sochib ini meminta kepada KPK agar dirinya tidak langsung ditahan. Dengan mengiba, Ratu Atut melalui kuasa hukumnya berharap dirinya ditahan 2 atau 3 hari ke depan.
Berikut 4 cara Ratu Atut mengiba kepada KPK .
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Ratu Atut menangis di hadapan penyidik
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat pemeriksaan Atut sempat menangis di hadapan penyidik KPK.
Penyidik pun kemudian menunda sebentar pemeriksaan itu dan? menyuruh Atut untuk menenangkan diri dulu. Setelah tenang, baru penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Atut.
Atut diketahui datang pemeriksaan KPK pagi tadi pukul 10.07 WIB. Atut keluar sekitar pukul 16.45 WIB dengan telah mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye. Wajah Atut terlihat tegar di depan awak media.
Topik Pilihan: Partai Golkar | Kasus korupsi
Mengaku sakit
Kondisi tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak dan Alkes Tangerang Selatan, Ratu Atut, sedang tidak sehat. Ia juga sempat meminta istirahat.
Kuasa hukum Atut, Nasrullah menyatakan, kliennya bahkan meminta waktu beberapa hari agar kondisinya membaik sebelum dilakukan penahanan.
"Kondisi ibu (Atut)? tidak sehat. Kata ibu 'saya minta izin dua sampai tiga hari sampai kesehatan pulih'," katanya di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12).
Topik Pilihan: Partai Golkar | Kasus korupsi
Tuding KPK tak manusiawi
Kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak manusiawi dalam penahannya kliennya. Terutama, terkait kondisi Atut sendiri.
"Saya pikir sebagai kuasa hukum ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama kondisi objektif ibu (Atut) yang mengeluh dadanya sakit. Ini persoalan serius. Seseorang diperiksa kan harus sehat,"? jelas Firman di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12).
Sedangkan yang kedua, lanjut Firman, ini hari pertama Atut diperiksa. Kliennya seharusnya diberikan waktu menjelaskan, namun KPK tidak memberikan kesempatan itu. "Ini yang dalam logika kami sulit dimengerti." terangnya.
Topik Pilihan: Partai Golkar | Kasus korupsi
Minta tidak ditahan dulu
Kondisi tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak dan Alkes Tangerang Selatan, Ratu Atut, sedang tidak sehat. Ia juga sempat meminta istirahat.
Kuasa hukum Atut, Nasrullah menyatakan, kliennya bahkan meminta waktu beberapa hari agar kondisinya membaik sebelum dilakukan penahanan.
"Kondisi ibu (Atut)? tidak sehat. Kata ibu 'saya minta izin dua sampai tiga hari sampai kesehatan pulih'," katanya di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12).
Topik Pilihan: Partai Golkar | Kasus korupsi
Baca juga:
Ekspresi nestapa Ratu Atut ditahan KPK
Tahan Ratu Atut, KPK disebut tidak manusiawi
Atut ditahan, keluarga trauma dan tertekan
Jubir marahi keluarga Atut yang timpuki wartawan
Ratu Atut tidak mau satu sel dengan tahanan narkoba