4 RUU Ditunda, Politikus PDIP Imbau Demo Berhenti Karena Berpotensi Ditunggangi
Menurut Charles, demonstrasi di sekitar Senayan yang berujung anarkis Selasa (24/9) malam menjadi bukti aksi-aksi mahasiswa telah ditunggangi oleh perusuh.
Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan penundaan pengesahan RUU KUHP, Pemasyarakatan, Pertanahan, dan Minerba menunjukkan suara publik sudah didengar dan dipenuhi Presiden Jokowi. Dia mengimbau agar demo mahasiswa sebaliknya dihentikan.
"Aksi-aksi demonstrasi mahasiswa terkait hal ini tidak diperlukan lagi, kecuali ingin memberi peluang kepada pengacau dan perusuh untuk menungganginya," kata Charles di Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu (25/9).
-
Kapan demo terkait revisi UU Desa dilakukan? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
Menurut Charles, demonstrasi di sekitar Senayan yang berujung anarkis Selasa (24/9) malam menjadi bukti aksi-aksi mahasiswa telah ditunggangi oleh perusuh.
"Pihak kepolisian juga sudah mengonfirmasi ada perusuh yang bukan mahasiswa telah menunggangi demonstrasi semalam sehingga berujung anarkis dengan pola mirip aksi 22 Mei," ujarnya.
Dia menyebut aspirasi mahasiswa harus dihargai. Presiden Jokowi juga sudah mendengarkan aspirasi publik. Namun, demonstrasi membuka peluang pihak lain menunggangi.
"Maka sudahilah aksi demonstrasi karena sudah ada pihak-pihak yang jelas menunggangi ketulusan hati adik-adik mahasiswa untuk kepentingan politik tertentu. Jika ada ketidakpuasan, gunakanlah jalur-jalur konstitusional yang tersedia," imbuh Charles.
Charles menyatakan masih banyak masalah dan tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia ke depan.
"Mari kita satukan langkah dan fokus membangun bangsa ke depan, tanpa harus menghabiskan energi pada hal-hal yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih baik," ucap Charles, berharap.
Secara pribadi, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku juga tidak setuju dengan pengesahan RUU KUHP dan menyatakan tidak ada urgensi untuk segera mengesahkan RUU KUHP yang menuai pro kontra tersebut.
"Sebagai warga negara saya juga menolak pengesahan RUU KUHP yang menurut hemat saya masih mengandung sejumlah pasal yang berpotensi merugikan hak-hak sipil dan hak-hak konstitusional masyarakat secara luas," tandas dia.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
Baca juga:
LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Mahasiswa Hilang Usai Demo di DPR
Tjahjo soal Pendemo Rusak Bangunan DPR: Tak Masalah, Namanya Emosional
Jalan Depan Gedung Parlemen Masih Ditutup
VIDEO: Yang Tersisa Usai Demo Mahasiswa
Wiranto Siap Buka Ruang Dialog dengan Mahasiswa