Abraham Samad tak akan hadiri pelimpahan berkas dari Polda ke Kejati
"Abraham Samad tidak akan penuhi panggilan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditunda," kata kuasa hukum.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dipastikan tidak akan hadir dalam pemeriksaan sekaligus pelimpahan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan berikut barang bukti. Pelimpahan itu dilakukan oleh penyidik Polda Sulsel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel yang diagendakan Jumat besok, (18/9).
"Abraham Samad tidak akan penuhi panggilan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditunda," kata Abdul Azis, kuasa hukum yang juga direktur LBH Makassar.
Kata dia, ketidakhadiran Abraham Samad disampaikannya setelah berkomunikasi langsung dengan ketua KPK nonaktif itu.
Menanggapi informasi ketidakhadiran Abraham Samad ini, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Frans Barung Mangera kepada wartawan, Kamis, (17/9), mengatakan, tidak atau datangnya Abraham Samad penuhi panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke Kejati Sulsel itu adalah haknya. Dalam aturan, kata Frans, memang memungkinkan tidak penuhi panggilan dengan alasan tertentu misalnya karena sakit atau karena ada urusan keluarga.
Tapi hukum juga memiliki batas waktu sesuai amanat dalam KUHP Acara yang harus ditegakkan.
Bahwasanya, jika panggilan pertama tidak dipenuhi, akan menyusul panggilan berikutnya. "Satu dua hari ini akan menyusul surat panggilan kedua akan dilayangkan. Setelah itu panggilan ketiga disusul jemput paksa," kata Frans Barung Mangera.