Ada Perayaan HUT ke-78 RI di Istana, Ini Rekayasa Lalu Lintas
Selanjutnya, rekayasa lalu lintas juga diterapkan untuk acara kedua, yaitu kirab Bendera Pusaka di sore hari
Dishub akan melakukan rekayasa lalu lintas mulai pukul 07.00 sampai dengan 11.00 WIB atau bersifat situasional.
Ada Perayaan HUT ke-78 RI di Istana, Ini Rekayasa Lalu Lintas
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk menunjang kegiatan HUT ke-78 RI di Istana pada Kamis (17/8) besok.
Pertama, untuk menunjang kegiatan kirab Bendera Pusaka di pagi hari, Dishub akan melakukan rekayasa lalu lintas mulai pukul 07.00 sampai dengan 11.00 WIB atau bersifat situasional.
- Begini Kondisi Terbaru Prajurit TNI Lawan Arah Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ
- Purnawirawan Dukung Peserta Pemilu, Jenderal Dudung: Jangan Ganggu Prajurit Aktif
- Aksi Siram Jalanan Tekan Polusi IDI: Itu Upaya dari Hilir, Hulunya Apa?
- Usai Rapat dengan Luhut, Heru Budi Wajibkan ASN Eselon 4 Pakai Kendaraan Listrik
Nantinya, Jalan Veteran 1,2,3, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat serta simpang antara Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara di tutup untuk kendaraan bermotor. Namun, Transjakarta masih dapat melintas secara situasional. Kendaraan dari arah timur atau Pasar Baru yang akan menuju ke arah selatan atau Tanah Abang dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Suryopranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng dan seterusnya.
Untuk arus lalu lintas dari arah timur atau Jalan Ir H Juanda yang akan menuju ke arah selatan atau Blok M, dialihkan melalui Jalan Suryapranoto-Jalan Tomang Raya-Jalan S Parman- Jalan Gatot Subroto dan seterusnya. Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya dan Jalan Suryopranoto yg akan menuju ke arah selatan atau Blok M dialihkan melalui Jalan Ir H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Penjambon-Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya.
Lebih lanjut, arus lalu lintas dari arah selatan atau Blok M menuju ke arah utara atau Harmoni dialihkan melalui Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit sisi Barat dan seterusnya. Selanjutnya, rekayasa lalu lintas juga diterapkan untuk acara kedua, yaitu kirab Bendera Pusaka di sore hari. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan mulai pukul 15.00 sampai dengan 19.00 WIB atau bersifat situasional. Adapun rinciannya sebagai berikut.:a. Jalan Veteran 1,2,3, Jalan Medan Merdeka Utara serta simpang antara Jalan Medan Merdeka Timur dan JI Medan Merdeka Utara di tutup untuk kendaraan bermotor, Transjakarta yang melalui Jalan Majapahit-Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur dan JI Veteran 3-JI Medan Merdeka Utara sisi Selatan dialihkan melalu JI. Ir H Juanda- JI. Suryopranoto-JI. Balikpapan-Jalan Cideng dan seterusnya. b. Arus lalulintas dari JI Medan Merdeka Timur (dari arah Selatan) yg akan menuju ke arah Barat melalui JI. Medan Merdeka Utara dialihkan menuju ke Jl. Perwira-JI. Katedral-JI. Veteran-JI. Ir H. Juanda dan seterusnya.
c. Arus lalu lintas dari arah Utara (Harmoni) dan Selatan (Semanggi) berlaku normal dan masih dapat melintasi Jalan Medan Merdeka Barat.
Tak hanya kendaraan pribadi, transportasi umum juga terdampak rekayasa lalu lintas. Transjakarta rute 1 Blok M-Kota akan mengalami penyesuaian rute sebagai berikut a. Transjakarta dari arah utara (Harmoni) menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryopranoto- Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur- Jalan Cideng Barat-Jalan Jatibaru Raya-Jalan Kebon Sirih-Jalan M.H. Thamrin-dan seterusnya. b. Transjakarta dari arah selatan (Blok M) menuju ke arah utara (Harmoni) dialihkan melalui Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit sisi Barat-dan seterusnya.
Lalu, rute dan Bus Wisata Transjakarta dengan kode 2 Pulo Gadung-Monas, 3 Kalideres-Monas, 2A Pulo Gadung-Rawa Buaya, 2ST Juanda-Bundaran HI, 2C Monas-JIExpo, BW2, BW4, BW9 mengalami pengalihan jalan. Adapun penhalihan menjadi Jalan Ir. H. Juanda- Kalideres-Monas-Jalan Majapahit-Jalan Medan Merdeka Barat dan seterusnya.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam rilis resminya.