Aher belum bersikap soal pertentangan mobil dinas dipakai mudik
Aher menyatakan akan memberikan sikap soal penggunaan kendaraan dinas menjelang lebaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memberikan imbauan kepada seluruh lembaga pemerintah melarang penggunaan mobil dinas buat mudik lebaran. Tetapi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi malah membolehkan pemakaian kendaraan dinas itu.
Hal itu membuat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bingung dengan dua imbauan bertentangan itu.
"Biasanya Jabar boleh enggak sih?," tanya Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, saat ditanya wartawan ihwal imbauan KPK tentang penggunaan mobil dinas di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Jumat (26/7).
Aher mengaku belum bisa mengambil keputusan ihwal imbauan penggunaan mobil dinas. Apalagi edaran resmi belum diterima Pemprov Jabar.
"Jabar biasanya.... Saya jawab nanti saja setelah dekat lebaran ya," jawab Aher.
Di tempat sama, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, menyatakan akan mengikuti titah pemerintah pusat ihwal penggunaan kendaraan dinas. Dia menambahkan, belum ada imbauan resmi atau edaran boleh tidaknya PNS menggunakan aset negara buat keperluan pribadi.
"Belum ada edaran sejauh ini. Tapi kita akan patuhi apa yang disampaikan seperti KPK, mungkin itu yang terbaik," kata Iwa.
Namun menurut Iwa, jika kendaraan dinas diperbolehkan dipakai mudik, syaratnya yang penting tidak ada pelibatan uang negara di dalamnya. Artinya, segala kepentingan mudik pertanggungjawabannya dikenakan kepada pengguna.
"Tapi jika digunakan tanpa melibatkan pembiayaan negara itu jadi pertimbangan masing-masing. Yang penting proses mudik berjalan dengan baik. Yang penting negara tak dirugikan oleh mobil dinas itu," jawab Iwa.