Ahok jamin Jokowi tegas tindak kepsek cabul
Oleh sebab itu Ahok meminta para guru lebih memperhatikan muridnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim pemprov DKI telah menindak tegas kepala sekolah dan guru cabul di sekolah-sekolah negeri Jakarta.
Contohnya, kasus pelecehan seksual SD 06 Pondok Rangon yang dilakukan salah satu guru di sana.
"Saya kira Pak Jokowi tegas lah urusan yang begitu. Kita harus selidiki dulu apa kepala sekolah apa dia nutupin. Atau emang dia tidak tahu. Kalau kepala sekolahnya baik, masa dikeluarin. Tapi kalau kepala sekolahnya demen yang sama, ya pecat juga kalau terbukti. Saya kira Pak Jokowi tegas lah urusan yang begitu," terang Ahok di kantornya, Jakarta, Kamis (8/5).
Dia mengimbau agar para guru lebih memperhatikan muridnya meskipun dia sendiri meragukan niat para guru tersebut.
"Yang penting gurunya itu. Saya pernah kasih cerita kuno, sampai guru pun tahu raut wajah si anak. Saya ingin guru-guru kita lihat anak itu mesti tahu persis, tiap nama mesti dihafal, kelakuannya seperti apa. Bisa engga. Bisa, tergantung gurunya mau apa tidak," ujarnya tegas.
Murid kelas III SDN 06 Petang Pondok Rangon, Jakarta Timur, berinisial W (10), mengaku telah dicabuli oleh guru kelasnya yang diduga berinisial M (52), pada Rabu 30 April lalu.
Akibatnya, bocah perempuan itu masih mengalami trauma berat sehingga tidak pernah masuk sekolah selama satu pekan terakhir. Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala SDN 06 Petang Pondok Rangon, Sukirno, membantah soal dugaan pencabulan tersebut.