Ahok ke hakim: Kenapa saya dianggap menghina agama?
Ahok ke hakim: Kenapa saya dianggap menghina agama?. Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku secara bahasa mengerti isi dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, Ahok tidak mengerti isi dari tuntutan itu.
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku secara bahasa mengerti isi dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, Ahok tidak mengerti isi dari tuntutan itu.
"Kenapa saya dianggap menghina agama atau ulama?" tanya Ahok kepada hakim, di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).
Hakim pun melempar pertanyaan Ahok ke Ketua JPU Ali Mukartono. Ali mengatakan dalam pokok dakwaan ada dua alternatif.
"Pertama pelanggaran Pasal 156a KUHP, materi dalam dakwaan klarifikasi penodaan agama saat mengadakan kunjungan kerja ke Pulau Seribu. Kedua, sama saja hanya kualifikasi saja berbeda," kata Ali.
Mendengar jawaban itu, hakim selanjutnya menanyakan mengenai nota keberatan. "Saya pribadi akan mengajukan nota keberatan yang nanti dilanjutkan oleh penasihat hukum saya," kata Ahok.