Ahok merasa difitnah soal perubahan nilai kontribusi reklamasi
Ahok juga merasa ada "jebakan Batman" dalam usulan perubahan nilai kontribusi ini.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membantah telah menyetujui usulan nilai kontribusi dalam raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta dari 15 persen menjadi 5 persen.
Itu disampaikan Ahok saat menjawab pernyataan terdakwa Mohamad Sanusi dalam sidang lanjutan terkait pembahasan raperda reklamasi dan pencucian uang di di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/9). "Menurut saya, ada yang memfitnah saya menyetujui perubahan ini oleh Taufik (Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta). Ini yang tidak saya terima," ungkap Ahok.
Ahok merasa tudingan kepadanya itu diduga melibatkan orang di lembaga eksekutif pemerintah provinsi DKI. Bahkan orang tersebut dianggap menjembatani antara pihak Balegda dengan dirinya.
"Saya tanya staf saya, kalian mau ngusul tapi drafnya belum disiapkan. Tim saya ada main, ketika saya minta drafnya mana tidak berani. Termasuk draf peraturan gubernur dan raperda. Saya curiga ada oknum di eksekutif," ujarnya.
Ahok juga merasa usulan perubahan nilai kontribusi ini sebagai langkah sejumlah orang menjebak dirinya. Jika perubahan nilai kontribusi disetujui, Ahok mengaku akan masuk dalam jurang pertikaian dengan pihak pengembang.
"Kita akan digugat pengusaha nanti. Saya tidak mau. Ini jebakan Batman," Ahok mengakhiri.