Ajudan Sambo Beberkan Momen Kuat Ma'ruf Titipkan 2 Pisau Usai Brigadir J Dieksekusi
Prayogi bercerita, peristiwa itu bermula pada tanggal 8 Juli 2022 pukul 20.00-21.00 WIB. Saat itu, dirinya berpapasan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di dekat lokasi parkir mobil di kediaman Duren Tiga. Pisau tersebut kemudian diserahkan kepadanya.
Prayogi Iktara Wikaton, bekas ajudan Ferdy Sambo menjadi saksi di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Di hadapan hakim, dia menceritakan momen ketika Kuat Ma'ruf menitipkan pisau usai Brigadir J dieksekusi.
Prayogi bercerita, peristiwa itu bermula pada tanggal 8 Juli 2022 pukul 20.00-21.00 WIB. Saat itu, dirinya berpapasan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di dekat lokasi parkir mobil di kediaman Duren Tiga. Kemudian dua bilah pisau tersebut diserahkan kepadanya.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
"Pisau apa?" tanya hakim.
"Kurang lebih seperti pisau dapur Yang Mulia, kecil," jawab Prayogi.
Jaksa Menunjukkan Pisau
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menunjukkan dua bilah pisau kepada majelis hakim berikut barang titipan terdakwa Kuat Ma'ruf lainnya, yakni handy talky atau HT.
"Apa yang disampaikan terdakwa Kuat kepada saudara?," tanya hakim.
"Om Kuat menyampaikan kepada saya pas papasan om, dipanggil, terus saya samperin Om Kuat, tiba-tiba langsung menyerahkan saja Yang Mulia, keluarin dari tasnya," jawab Prayogi.
"Kok saudara bisa berkesimpulan itu dititipkan?" tanya hakim.
"Hanya bilang tolong titip taruh ke dapur, kurang lebih seperti itu," jawabnya.
"Habis itu saudara taruh dapur?," sahut hakim.
"Taruh dapur, langsung taruh ke dapur," jawabnya.
"Setelah itu saudara Kuat ke mana?" tanya hakim.
"Saya kurang tahu Yang Mulia, waktu itu seperti sama saudara Richard, sama Om Ricky sama Om Kuat kayak mau diperiksa malam itu," jelas Prayogi.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)