Ajukan peninjauan kembali, Suryadharma Ali jalani sidang di PN Jakarta Pusat
Terpidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013, Suryadharma Ali menjalani sidang pembukaan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mantan Menteri Agama itu menilai vonis Pengadilan Tinggi 10 tahun penjara dirasa tidak adil.
Terpidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013, Suryadharma Ali menjalani sidang pembukaan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mantan Menteri Agama itu menilai vonis Pengadilan Tinggi 10 tahun penjara dirasa tidak adil.
"Ya (tidak adil) saya tidak tahu ada kekhilafan atau apa," ujarnya singkat, Senin (4/6).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Saat disinggung lebih lanjut perihal adanya novum atau bukti baru setelah proses peradilan perkara selesai, Ali enggan menanggapi lebih lanjut. Dia meyakini adanya landasan yang menguatkan upaya PK kali ini.
"Belum waktunya disampaikan, lihat nanti," tukasnya.
Diketahui, politisi PPP itu dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK pidana penjara dengan 11 tahun penjara. Namun vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor lebih ringan ketimbang tuntutan, yakni pidana penjara 6 tahun denda Rp 300 juta atau subsider 3 bulan kurungan.
Pihak Suryadharma Ali kemudian ajukan upaya banding atas vonis tersebut ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Bukan lebih ringan, masa hukumannya malah diperberat menjadi 10 tahun penjara. Hak politik Ali juga dinyatakan dicabut selama 5 tahun, usai menjalani pidana pokoknya.
Putusan tersebut tercantum pada surat keputusan nomor 25/Pid.Sus/TPK/2016/PT DKI.
Baca juga:
Hukuman SDA diperberat jadi 10 tahun, KPK masih pikir-pikir kasasi
Ajukan banding, Suryadharma Ali siap hadapi konsekuensi
Divonis 6 tahun bui kasus korupsi dana haji, SDA ajukan banding
Kasus pengelolaan haji SDA, KPK akan usut keterkaitan anggota DPR
Hakim vonis SDA 6 tahun penjara, KPK pertimbangkan banding
Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara