Akibat mencuri rokok, Andik harus ikut ujian di Lapas Lowokwaru
Andik mengaku siap mengikuti ujian hingga selesai.
Muhammad Andik Ariansyah (20 tahun), terpaksa harus mengerjakan soal-soal Ujian Nasional di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang. Warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Blimbing itu menjadi tahanan karena kasus pencurian.
Andik disangka mencuri rokok di sebuah toko kelontong di Lawang. Kini status Andik sebagai tahanan titipan, karena kasusnya sedang dalam proses penyidikan. Dia baru 15 hari menempati sel di Lapas Lowokwaru, setelah sebelumnya ditahan di Polsek Lawang.
"Dia satu-satunya tahanan yang mengikuti ujian nasional di sini. Kasusnya pencurian. Kalau yang lainnya Paket C," kata Hadi Purnama, Staf Bimbingan Kemasyarakatan di Lapas Lowokwaru, Senin (13/4).
Andik tercatat sebagai siswa di sebuah SMA Islam di Jalan Ciliwung, Kota Malang. Dia mengaku ditangkap karena mengambil rokok di toko kelontong.
"Saat itu sedang membeli beras. Karena ada kesempatan, ngambil rokok," kata Andik.
Selama ujian nasional, Andik mengikuti semua proses sesuai ketentuan di Lapas. Dia menyiapkan materi ujian dari buku-buku tersedia di Lapas. Meski demikian, dia mengaku siap mengikuti ujian sampai selesai.
"Siap mengikuti sampai selesai," ujar Andik dengan didampingi petugas Lapas.
Sementara itu, 14 penghuni Lapas lainnya juga sedang mengikuti ujian nasional Kejar Paket C. Ada 20 orang terdaftar sebagai peserta UN, tapi hanya 14 orang datang mengerjakan soal.
Salah satu peserta ujian nasional kejar Paket C, Anjar Suciantokoh (48 tahun) mengikuti UN karena terdorong membangun hidupnya kembali setelah bebas. Anjar, terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, divonis delapan tahun penjara dan baru menjalani hukuman separuhnya.
"Saya ingin kuliah Teologi setelah bebas nanti. Kan kalau kuliah tidak mempertimbangkan umur. Sekarang ada kesempatan menyelesaikan sekolah, saya manfaatkan secara baik," kata pria aktif mengelola perpustakaan Lapas ini.