'Alex Noerdin ngawur larang Zainal Abidin dimakamkan di Palembang'
Dia menilai permintaan terakhir terpidana mati harus dipenuhi oleh negara.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin melarang jenazah terpidana hukuman mati dari Indonesia Zainal Abidin dimakamkan di Palembang Koordinator Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan (KontraS) Haris Azhar menentang kebijakan tersebut.
Haris mengatakan, sebagai seorang gubernur, tidak seharusnya Alex mengeluarkan pernyataan tersebut. Apalagi, permintaan terakhir Zainal sebelum dieksekusi adalah dimakamkan di Palembang.
"Itu ngawur enggak boleh itu. Itu bukan bagian dari penghukuman dan gubernur bukan tugasnya membuat sanksi hukuman seperti itu. Berarti dia udah melampaui batas. Dia harus mengoreksi dirinya," tegasnya usai mengunjungi Rumah Duka Sint Carolus, Jakarta Pusat, Rabu (29/4).
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan usaha untuk membawa jenazah Zainal kembali ke Palembang karena permintaan terakhir ini harus dipenuhi oleh negara. Terlebih, apa yang diminta olehnya tidak melanggar hukum.
"Itukan haknya dia mendapatkan apa yang dia inginkan. Selama yang diinginkan tidak bertentangan hukum, minta dikubur di Sumatera Selatan, saya kira semua orang harus menerima dan menghormati itu," terangnya.
Haris menilai, kebijakan yang dikeluarkan Alex hanya untuk mendapatkan perhatian dari publik. "Kalau ada gubernur seperti itu mungkin cari sensasi saja. Mungkin udah lama gak diberitain," tutupnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, Alex Noerdin tidak menerima permintaan Zainal untuk dimakamkan di Palembang. "Satu di antaranya dari Palembang, ternyata ada permintaan dari gubernur di sana supaya tidak dibawa ke Palembang," katanya di Kejaksaan Agung, Selasa (28/4/2015) malam.
Karenanya adanya penolakan tersebut, akhirnya, menurut Prasetyo, jenazah Zainal abidin akan dimakamkan di Cilacap. "Akhirnya kita putuskan dimakamkan di Cilacap," kata dia.