Buka-Bukaan Alex Marwata Akui Bertemu Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Terkait Temuan Kasus
Hal itu disampaikan Alex pada saya tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.23 Wib.
Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander mengakui pernah bertemu dengan Eko pada saat itu bahkan diketahui oleh pimpinan KPK lain. Tapi dia membantah hasil pertemuannya dengan Eko ada unsur kepentingan yang didapatkan.
Hal itu disampaikan Alex pada saya tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.23 Wib.
"Semua diskusi pimpinan, saya ada disitu. Artinya apa? terkait pertemuan tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan, apakah saya kenal dengan yg bersangkutan? saya tidak kenal," kata Alex di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10).
Pertemuannya berlangsung pada pada 9 Maret 9 2024. Saat itu Eko akan ingin melaporkan dugaan korupsi.
Keduanya bertemu jauh sebelum KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit sekitar bulan September 2024.
"Apa tujuannya bertemu? Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai," terang dia.
"Kemudian apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? saya sampaikan di sini, apakah Eko Darmanto juga memperoleh manfaat dari pertemuan, saya sampaikan yang bersangkutan juga tidak mendapatkan manfaat apapun," Alex menambahkan.
Pun pertemuan dirinya dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu hanya berlangsung sekali saja. Selepasnya mereka melanjutkan komunikasi melalui chat WhatsApp dimana Eko melaporkan melampirkan adanya bukti-bukti dari instansi bea cukai yang terlibat dengan korupsi.
Tetapi setelah pertemuan itu, Alex menegaskan juga telah melaporkan ke Pimpinan KPK lainnya hingga ke tingkat kedeputian.
"Ketika saya bertemu yang bersama ada staff dan saya ngomong loh ke pimpinan yang lain dan saya laporkan pertemuan dan hasilnya apa yang saya koordinasikan. Saya sampaikan ke Dumas, orang Dumas tahu, orang pencegahan pak Pahala (Deputi Monitoring dan Pencegahan) yang melakukan klarifikasi dan staffnya LHKPN tau," ujarnya.
Jelang pemeriksaan, Alex mengaku tidak banyak yang harus disiapkan dirinya, sebab pada pemeriksaan kali ini dia hanya menyampaikan klarifikasi saja ke penyidik.
"Persiapan tidur yang cukup supaya nanti pada saat ditanya tidak tertidur," singgung Alex.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary memastikan Alex marwata bakal menghadiri pemeriksaan oleh penyidik.
"Baru saja dapat informasi dari penyidik pak direskrimsus menyampaikan masih terjadwal, masih firm (cek) hadir sesuai jadwal jam 9.00 Wib hari ini hari selasa tanggal 15 oktober," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro, Selasa (15/10).
Ade juga menyebut, sejauh ini hanya Alex saja yang bakal diperiksa dari kasus yang menyeretnya.
"Nanti kami update lagi," pungkasnya.