Ambil alih Benteng Vastenburg FX Rudy minta bantuan Jokowi
Selama pengelolaan aset tersebut masih dilakukan swasta, Pemkot Solo kehilangan potensi pendapatan ratusan miliar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo optimistis bisa mengambil alih kepemilikan sejumlah aset cagar budaya yang menjadi sengketa dengan pihak swasta secepatnya. Sejumlah aset yang termasuk kawasan dan bangunan cagar budaya tersebut adalah Benteng Vastenburg, komplek taman Sriwedari, dan nDalem Joyokusuman.
Ketiga aset yang dikuasai swasta tersebut akan dicabut Hak Guna Bangunan (HGB) lahan sesuai undang-undang Agraria. Untuk lebih mempercepat proses tersebut, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengaku telah menghubungi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rudy mengatakan, saat ini Jokowi sedang mengecek surat yang dia kirimkan, apakah sudah di tangan Menteri Sekretaris Negara atau belum.
"Saya sudah hubungi presiden secara langsung. Suratnya sudah dikirim dan tinggal di tangani Jokowi. Pak Jokowi bilang saat ini sedang di cek di Mensesneg," ujar Rudy, Minggu (7/12).
Dia menargetkan pengambilalihan aset tersebut akan terlaksana sebelum masa kerjanya sebagai wali kota berakhir atau sebelum Juli 2015. Untuk mengambil alih kembali pengelolaan sejumlah aset cagar budaya di Solo tersebut, kata Rudy, Pemkot Solo juga menjalin komunikasi dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pariwisata.
"Menteri Pariwisata, Arief Yahya dan Menteri Agraria dan Tata ruang Ferry Mursyidan Baldan, telah melihat langsung Benteng Vastenburg," katanya.
Rudy menegaskan pengelolaan benteng yang dibangun oleh pemerintah Belanda pada tahun 1755 dan aset lainnya itu bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemkot, namun juga pemerintah pusat. Selama pengelolaan aset tersebut masih dilakukan swasta, Pemkot Solo kehilangan potensi pendapatan yang mencapai ratusan miliar.