AMPG dan MKGR akan laporkan kasus spanduk Jokowi-Setnov ke Polda
"Pencemaran nama baik, karena ini sudah menyangkut kelembagaan," --Roem Kono
Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Roem Kono menyatakan, dirinya tak pernah tahu tentang pemasangan spanduk dukungan capres dan cawapres Jokowi-Setnov untuk Pilpres 2019.
Roem mengaku, pihaknya telah mengumpulkan spanduk-spanduk itu sebagai barang bukti, untuk dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuntutan pencemaran nama baik.
"Pencemaran nama baik, karena ini sudah menyangkut kelembagaan dan akan menelusuri siapa yang melakukannya. Kami akan lapor ke Polda," ujar Roem di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Roem mengaku jika dirinya baru mengetahui mengenai spanduk yang memuat fotonya tersebut, dari para wartawan yang mengkonfirmasikan kepadanya. Dirinya mengaku akan menyelidiki kasus ini, karena dianggap telah merusak citra partai.
"Saya memang diwawancarai wartawan tadi pagi. Spanduk itu seolah kami meminta Setnov sebagai cawapres. Padahal saya tidak tahu, saya tidak pernah memasang dan memerintahkan membuat itu," kata Roem.
"Kami mengutuk keras konspirasi itu," ujarnya menambahkan.
Senada dengan Roem, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Rafiq mengaku kaget dengan adanya spanduk tersebut. Terlebih, dari 120 spanduk yang tersebar di sekitaran istana kepresidenan dan kawasan senayan itu, ada juga yang memuat foto dirinya.
"Saya terkaget-terkaget waktu ada berita spanduk-spanduk itu. Apalagi lebih banyak yang memuat foto saya sebagai ketua AMPG dan KNPI," ujar Fahd di lokasi yang sama.
Fahd mengatakan, spanduk-spanduk itu merupakan upaya pembusukan namanya, baik di internal partai maupun di mata masyarakat.