Anas akan beri perlawanan hukum sampai akhirat
"Tapi tentu (perlawanan hukum di akhirat) tidak didiskusikan di sini," cetus Anas.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memastikan tidak akan menyerah dalam memberi perlawanan terkait vonis Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA). Anas mengaku akan memberi perlawanan melalui peninjauan kembali (PK).
"Inkracht (berkekuatan hukum tetap) sudah ini, tapi upaya hukum di dunia kan masih ada. Dan masih dimungkinkan lewat PK," kata Anas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/6).
Anas menyatakan upaya perlawanan hukum yang dilakukannya tidak akan berhenti sampai PK di MA. Menurut dia, selain di dunia masih ada perlawanan hukum di akhirat.
"Tapi tentu (perlawanan hukum di akhirat) tidak didiskusikan di sini," cetus Anas sembari tersenyum.
Meski Majelis Hakim yang memimpin sidang kasasi diakui Anas berintegritas. Namun, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang ini menilai, putusan hakim melukai rasa keadilan.
"Secara personal (Hakim Agung Artidjo Alkostar) punya integritas tinggi tapi dalam kasus saya putusannya cacat keadilan," tandasnya.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum yang dijerat dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di vonis 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan USD 5,261 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Anas yang tidak menerima putusan Pengadilan Tipikor mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Di tingkat banding, Anas mendapat pengurangan masa tahanan selama satu tahun yakni menjadi 7 tahun penjara.
Tidak puas, Anas kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, tak berbuah manis, Anas justru harus menelan pil pahit setelah Hakim MA menolak permohonan kasasi Anas.
Apalagi, Hakim MA malah melipat gandakan hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI itu pun diwajibkan membayar uang pengganti sebesar ?Rp 57.592.330.580 kepada negara.
Majelis Hakim yang diketuai Hakim? Artidjo Alkostar dengan anggota Hakim Krisna Harahap dan Hakim MS Lumme juga menjatuhi hukuman tambahan kepada Anas berupa pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik sesuai dengan permohonan JPU KPK.
Baca juga:
Anas ngaku tak masalah disatukan dengan Nazaruddin di LP Sukamiskin
Ketimbang di Rutan KPK, Anas pilih 'dimanusiakan' di LP Sukamiskin
Dijebloskan ke LP Sukamiskin, Anas disambut pekik takbir
Diminta ganti rugi Rp 57 M, Anas bilang 'saya siapkan daun jambu'
Sambut Anas, loyalis bentangkan spanduk dan orasi di LP Sukamiskin
-
Apa yang menjadi rencana Anas Urbaningrum dalam waktu dekat? Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum berseloroh saat ditanyai peluang atau rencana silahturahmi ke Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia belum belum merencanakan pertemuan dengan SBY dalam waktu dekat.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa pendapat Anas Urbaningrum mengenai penjegalan Capres? Anas mengaku sudah mengikuti proses Pilpres 2024 sejak dalam penjara. Anas mengaku telah mengamati hal tersebut sejak mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat hingga bebas dan kembali ke masyarakat. "Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada," kata Anas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
-
Siapa yang akan menemani Anas Urbaningrum makan bakso? "Saya sama pak Pasek sedang merencanakan makan bakso Sukowati," Anas Urbaningrum Gede Pasek yang berdiri di sebelah Anas berujar bahwa bakso Sukowati berlokasi di Cikeas, Bogor.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Siapa yang menurut Anas Urbaningrum terjegal dalam proses pencalonan Capres? "Kalau terjegal karena tidak mampu melahirkan koalisi yang cukup, bukan penjegalan namanya," ucap Anas.