Anas: Aku rapopo
Anas bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPK penerimaan gratifikasi.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPK penerimaan gratifikasi terkait pusdiklat Hambalang.
Anas datang sekitar pukul 13.40 WIB. Ketika turun dari mobil tahanan, Anas langsung diberondong pertanyaan oleh wartawan. Lucunya, saat ditanya bagaimana kabarnya hari ini, Anas menjawab singkat, "Aku rapopo," sambil menaiki tangga KPK, Jumat (28/3).
Istilah 'aku rapopo' kini memang populer, terutama di situs jejaring sosial. Bahkan ungkapan itu juga dipakai oleh capres PDIP Jokowi. Lawan pesaingnya, capres Gerindra Prabowo juga pernah mengucapkan kata itu kepada wartawan.
Di KPK Anas rencananya diperiksa untuk kasus dugaan penerimaan mobil Toyota Harrier terkait proyek Hambalang. Dalam pengembangan kasusnya, Anas juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pencucian uang.
Saat ini, KPK sudah menyita sejumlah aset Anas berupa tanah dan bangunan. KPK terus mengusut aset-aset Anas yang diduga hasil dari korupsinya. Saat ini Anas ditahan di Rutan KPK.