Anda akan menemukan petugas BKIPM di bandara, ini tugasnya
Para petugas BKIPM itu bukanlah petugas sembarangan, mereka adalah tenaga-tenaga terlatih yang kompeten dalam penanganan karantina dan mutu hasil perikanan. Mereka juga terlatih dalam mengidentifikasi upaya penyelundupan produk perikanan dan kelautan.
Jika anda bepergian melalui bandara di wilayah Indonesia, akan menemukan petugas-petugas berseragam yang memeriksa bawaan calon penumpang, khususnya bawaan berupa ikan, baik hidup atau mati dan produk berbau perikanan dan kelautan lainnya, seperti kerang-kerangan, karang laut, dan sebagainya. Mereka adalah petugas BKIPM atau Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
Para petugas BKIPM bekerja untuk memastikan setiap hasil perikanan yang dilalulintaskan melalui bandara memiliki mutu yang baik serta aman bagi manusia dan lingkungan, baik untuk dikonsumsi, dipelihara sebagai hobi, maupun dibudidayakan.
Para petugas BKIPM itu bukanlah petugas sembarangan, mereka adalah tenaga-tenaga terlatih yang kompeten dalam penanganan karantina dan mutu hasil perikanan. Mereka juga terlatih dalam mengidentifikasi upaya penyelundupan produk perikanan dan kelautan. Sudah banyak cerita keberhasilan mereka menggagalkan penyelundupan dan menangkal masuknya produk perikanan dari luar negeri yang membawa virus berbahaya bagi masyarakat di dalam negeri.
BKIPM bekerja untuk memastikan setiap hasil perikanan yang dilalulintaskan memiliki mutu yang baik, sehat dan aman bagi manusia serta lingkungan, baik untuk dikonsumsi, dipelihara sebagai hobi, maupun dibudidayakan.
Lalu lintas dimaksud tidak hanya antar daerah di dalam negeri, namun juga ke luar negeri (ekspor) dan dari luar negeri (impor). Tidak hanya itu, keberadaan petugas BKIPM pada pintu kelar masuk lalulintas hasil perikanan juga berperan penting dalam mengadang upaya penyelundupan ikan dan komoditas hasil laut lainnya yang termasuk kategori dilarang dilalulintaskan.
Ikan-ikan yang dilindungi kelestariannya oleh pemerintah dan hasil perikanan yang terdeteksi membawa virus dan hama penyakit ikan berbahaya adalah dua kategori utama yang jadi perhatian BKIPM.