Anggaran Densus Tipikor Rp 2,6 T, Kapolri sebut gaji sama dengan penyidik KPK
Tito menginginkan anggota Densus Tipikor sama dengan gaji anggota KPK. Kemudian, belanja barang sekitar Rp 359 miliar serta belanja modal sebesar 1,55 triliun untuk membuat sistem, kantor serta pengadaan alat.
Polri tengah merampungkan pembentukan Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah terkait pembentukan Densus Tipikor, termasuk soal anggaran.
Setelah dihitung, anggaran operasional yang dibutuhkan mencapai Rp 2,6 triliun. Anggaran itu dibagi menjadi 3 bagian yakni belanja pegawai, modal dan barang. Untuk belanja pegawai, anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji 3560 personel sekitar Rp 786 miliar.
Tito menginginkan anggota Densus Tipikor sama dengan gaji anggota KPK. Kemudian, belanja barang sekitar Rp 359 miliar serta belanja modal sebesar 1,55 triliun untuk membuat sistem, kantor serta pengadaan alat.
"Sehingga anggaran setelah kita hitung belanja pegawai 3560 personel mencapai 786 miliar. Belanja barang yakni untuk operasional lidik, sidik dan lain-lain sebesar Rp 359 miliar," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
"Sedangkan belanja modal sebesar Rp 1,55 triliun termasuk untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, penyidikan, dan lain-lain. Kemudian totalnya mencapai 2,6 triliun," sambungnya.
Tito mengaku telah berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Densus Tipikor. Polri mengajukan permohonan agar bisa mempresentasikan konsep Densus Tipikor dalam rapat kabinet terbatas.
"Kami sudah mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menyampaikan paparan dalam rapat kabinet terbatas yang diikuti oleh Kementerian lembaga lainnya. Ini sedang kami tunggu waktunya," ujar Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini meminta dukungan kepada Komisi III untuk menyurati pemerintah agar mempercepat pembentukan dan anggaran Densus Tipikor.
Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini pertama untuk Pemerintah agar mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor. Termasuk kemungkinan bersurat," tambahnya.
Namun, menurutnya, yang terpenting adalah koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan. Polri terus mendorong agar Kejaksaan Agung mau bergabung dalam Densus Tipikor agar penanganan korupsi bisa dilakukan satu atap.
"Kami sebetulnya sudah siapkan tempat untuk satu atap dengan eks Polda Metro Jaya. Kalau memang tidak bisa satu atap paling tidak dari Kejaksaan Agung untuk membentuk tim khusus yang melekat sehingga tidak bolak-balik," tukasnya.
Baca juga:
Bentuk Densus Antikorupsi, Polri ajukan dana Rp 900 miliar
Mabes Polri targetkan akhir 2017 Densus Antikorupsi sudah bekerja
Polri bantah Densus antikorupsi buat saingi KPK
Ketua Komisi III DPR: Densus antikorupsi alat pemukul baru lawan korupsi
Tolak gabung Densus Tipikor, Jaksa Agung ogah dianggap saingi KPK
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).