Anggota Brimob di Kepri Meninggal Saat Akan Amankan Pemilu 2019
Sedangkan terhadap keluarga yang ditinggalkan, negara juga akan memberikan santunan uang tunai sebesar Rp 275 juta, termasuk hak-hak almarhum lainnya seperti asuransi jasa raharja yang diberikan kepada ahli waris.
Anggota Kompi I Yon B Pelopor, Sat Brimob Polda Kepulauan Riau, Brigadir Polisi Romadhanis gugur dalam tugas BKO Pam Pemilu di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Toapaya, Kabupaten Bintan, Kamis (25/4). Korban mengembuskan napas terakhirnya setelah mengalami kecelakaan tunggal kendaraan sepeda motor di kilometer 23, Toapaya, saat perjalanan dari rumah menuju lokasi PPK Toapaya.
"Korban izin kembali ke rumah untuk ganti pakaian, setelah itu berangkat lagi ke lokasi. Dalam perjalanan menuju lokasi itulah insiden naas ini terjadi," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga, Kamis (25/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
Atas jasa-jasanya dalam bertugas, dia mengungkapkan, Birigadir Polisi Romadhanis berdasarkan keputusan Kapolri, Nomor 733/IV/2019, Tertanggal 25 April 2019, dianugerahkan kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi, yaitu dari Brigadir Polisi menjadi Brigadir Kepala Polisi.
Sedangkan terhadap keluarga yang ditinggalkan, negara juga akan memberikan santunan uang tunai sebesar Rp 275 juta, termasuk hak-hak almarhum lainnya seperti asuransi jasa raharja yang diberikan kepada ahli waris.
"Beliau meninggalkan istri dan seorang anak. Termasuk kedua orangtuanya," ujar Erlangga seperti dilansir dari Antara.
Dia mengungkapkan, sepanjang bertugas selama 12 tahun 3 bulan, Romadhanis telah menunjukan dedikasi pengabdian dan kinerja yang sangat baik.
"Kami menyatakan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya bhayangkara terbaik Polda Kepri," ucapnya.
Erlangga menambahkan, Polri, TNI serta segenap lapisan masyarakat Kepri mendoakan semoga almarhum gugur dalam keadaan khusnul khotimah, dimudahkan jalannya menghadap sang khalik, serta ditempatkan di tempat yang mulia di sisi ALLAH SWT.
Pelepasan jenazah korban dilaksanakan melalui upacara seremonial kedinasan Polri di Mapolres Tanjungpinang, Polda Kepri, Kamis siang.
Tampak hadir Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, unsur pimpinan TNI-Polri wilayah Kepri, serta pihak keluarga korban.
Baca juga:
Petugas KPPS di Sumut Meninggal Dunia Bertambah Jadi Delapan Orang
KPU Usulkan Petugas KPPS Meninggal Diberi Santunan Rp 36 Juta
Satu Lagi Petugas KPPS di Depok Meninggal Diduga Kelelahan
5 Petugas KPPS di NTT Meninggal Dunia
Coba Microphone, Ketua PPK di Kediri Tumbang Tersengat Listrik
Petugas TPS di Bekasi Meninggal Bertambah, Total 4 Orang