Anggota Brimob ditangkap bawa sabu, beli dari Lapas Pekanbaru
Petugas keamanan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mengamankan Aiptu AK karena kedapatan membawa sabu seberat 1,8 gram beserta timbangan dan uang tunai Rp 8 jutaan. Saat itu dia mengantar seorang perwira berinisial AKBP H ke bandara tersebut.
Petugas keamanan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mengamankan Aiptu AK karena kedapatan membawa sabu seberat 1,8 gram beserta timbangan dan uang tunai Rp 8 jutaan. Saat itu dia mengantar seorang perwira berinisial AKBP H ke bandara tersebut.
Setelah diperiksa dan diinterogasi, anggota Brimob Polda Riau itu mengaku beli sabu dari seorang bandar narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan Pekanbaru inisial Aw. Polisi masih menyelidiki siapa bandar narkoba yang dimaksudnya.
"Iya dari pengakuan yang bersangkutan (Aiptu AK) dia beli sabu 1,8 gram itu dari seseorang di dalam Lapas Pekanbaru. Dan pengakuannya itu masih kita selidiki," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com Minggu (12/2).
Dari hasil tes urine, ternyata Aiptu AK positif menggunakan Amphetamine atau sabu. Bahkan, saat diamankan petugas Bandara dari kantongnya juga ditemukan alat timbang sabu yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Ada juga uang tunai sekitar Rp 8 jutaan miliknya.
Guntur menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir anggota kepolisian yang terlibat dalam sindikat narkoba. Baik sebagai pengguna, maupun pengedar atau kurir narkoba akan ditindak tegas.
"Ini sudah komitmen kita, Kapolda Riau tidak mentolerir anggota polisi yang terlibat narkoba. Akan ditindak tegas dari hukuman pidana dan internal kepolisian," pungkas Guntur.
Aiptu AK diamankan petugas keamanan bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Sabtu (11/2) sore sekitar pukul 16.35 WIB. Aiptu AK kedapatan membawa sabu seberat 1,82 gram terpantau sinar X Ray saat masuk ruang chek in Bandara.
Awalnya anggota Brimob Polda Riau tersebut mengantarkan AKBP H yang akan berangkat menggunakan pesawat Batik Air. Namun saat melewati Gerbang Xray scp 1 body searc, alarm berbunyi dan pihak security meminta pelaku mengeluarkan benda di dalam kantong.
Aiptu AK hanya mengeluarkan timbangan digital, karena curiga pihak security memintanya untuk diperiksa seluruh badan. Namun Aiptu AK menolak, lalu petugas memeriksa kantong celana sebelah kiri brimob tersebut dan ditemukan sabu dalam bungkusan rokok.
Selanjutnya pihak AVSEC bandara menghubungi polisi untuk ditindak lanjuti. Mendapat informasi anak buahnya ditangkap, Wadansat Brimob Polda Riau AKBP Abu Bakar Tertusi mendatangi kantor AVSEC untuk memastikan kebenaran bahwa pelaku seorang anggota Brimob.
Dari kantong Aiptu AK petugas bandara menemukan barang bukti berupa 1 buah timbangan digital dan1,82 g diduga sabu-sabu, serta plastik pembungkus kecil 15 bungkus, 1 HP, kotak rokok, uang tunai Rp 8,9 juta, mancis, pipet plastik, dan kartu identitas anggota Polri.
Polresta Pekanbaru yang menerima penyerahan Aiptu AK dari petugas keamanan Bandara pun langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, di dapur rumahnya tersebut tepatnya di atas meja di dalam tas kamera warna hitam ditemukan satu paket sedang sabu seberat 1,1 gram.
Tak hanya sampai disitu, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali melakukan pengembangan dan menggeledah kamar 816 hotel Dafam. Karena dari pengakuan Aiptu AK, dua temannya Johan dan Joni sebelumnya menggunakan sabu bersama dia di kamar hotel itu. Di kamar hotel tersebut, didapati seperangkat bong yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu bersama Aiptu AK tersebut. Petugas masih mencari keberadaan kedua temannya itu.