Anggota DPRD Jabar ini nilai pidato Jokowi kurang greget
"Pidato seharusnya bisa juga mengupas makna proklamasi mulai tahun 1945 sampai era kontemporer sekarang," kata Sunatra.
Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan MPR pada peringatan HUT RI ke-70 dinilai kurang greget. Pidato kepresidenan yang dinanti masyarakat pada momen kemerdekaan bukan semata memberikan laporan kinerja lembaga, tapi makna merdeka di mana Indonesia saat ini sudah menginjak usia 70 tahun.
"Ini nyaris laporan Pansus, melaporkan kinerja lembaga-lembaga negara. Pidato seharusnya bisa juga mengupas makna proklamasi mulai tahun 1945 sampai era kontemporer sekarang," kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jabar Sunatra usai menyaksikan pidato kepresidenan di Kantor DPRD Jabar, Jumat (14/8).
Menurutnya momen jelang kemerdekaan presiden bisa menyampaikan apa isi hati dan kondisi bangsa saat ini setelah 70 tahun merdeka. Makna proklamasi lanjut dia, apakah Indonesia bisa bebas dari belenggu penjajahan.
"Apakah sekarang ini benar kita sudah merdeka dari tekanan asing, apakah kita masih di bawah perintah asing dan apakah tata kehidupan kebangsaan kita benar-benar mandiri dan berdaulat?," ungkapnya.
"Saya sangat menyayangkan mengapa presiden Jokowi tidak memanfaatkan momentum. Biasanya pidato kenegaraan itu bergetar menyentuh nasionalisme dan heroisme sebagai bangsa pejuang," paparnya menambahkan.
Peringatan proklamasi, kata Sunatra, merupakan momentum bagi semua pihak sebagai bentuk pendidikan politik untuk menumbuhkan nasionalisme kepada generasi muda, generasi penerus. Dengan begitu esatafet rasa kebangsaan dan nasionalisme terus tumbuh dan berkembang.
"Jadi kalau hanya laporan kinerja lembaga-lembaga negara terlalu sumir bagi bangsa yang masih perlu penataan, baik secara ketatanegaraan maupun pembangunan," katanya.
Namun lanjut dia, ada poin yang patut diapresiasi dari pidato kenegaraan tersebut. Ihwal ajakan presiden agar lembaga-lembaga negara kompak dengan cara berkumpul bersama adalah poin penting.
"Ini harus disikapi, karena memang diakui antar lembaga negara masih belum kompak," jelasnya.