Anggota Polres Sibolga terjerat kasus sabu 2 kali positif narkoba
Anggota Polres Sibolga terjerat kasus sabu 2 kali positif narkoba. "Dia tes urine sebelumnya, dua kali selalu positif (narkoba)," ujar Kapolres Sibolga AKBP Benny Hutajulu, Selasa (18/7).
Rekam jejak AKP HS yang ditangkap petugas Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, ternyata sudah menunjukkan keterkaitannya dengan narkoba. Dia ternyata pernah dua kali menjalani tes urine dan dua-duanya positif menggunakan narkoba.
"Dia tes urine sebelumnya, dua kali selalu positif (narkoba)," ujar Kapolres Sibolga AKBP Benny Hutajulu, Selasa (18/7).
Tes itu dilakukan mendadak. Dari hasil tes urine itu, AKP HS diduga sebagai pengguna narkoba. Belakangan pria Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Sibolga itu malah tertangkap tangan membuang sejumlah narkoba saat petugas menyergap AHS, pria yang semobil dengannya.
Benny mengatakan, pihaknya akan terus melakukan tes mendadak itu dan mereka berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. "Sesuai perintah pimpinan, kita bersih ke dalam hajar ke luar," jelasnya.
Seperti diberitakan, AKP HS (53) diringkus di halaman Kafe Rindu Alam II di Kelurahan Sihaporas Nauli, Pandan, Tapteng, Senin (17/7) sekitar pukul 00.30 WIB. Dia diamankan bersama seorang warga yaitu ASH (52), warga Kelurahan Lubuk Tukko, Pandan, Tapteng.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita sabu-sabu dibungkus plastik asoy biru dan tisu, sebungkus rokok berisi sabu juga dibalut potongan plastik asoy biru, 1 plastik klip berisi 9 potongan plastik biru berisi sabu-sabu, sebungkus rokok berisi potongan plastik putih, 1 unit timbangan digital, 2 bong dari botol plastik, dan 2 unit telepon selular.
AKP HS diamankan setelah didapati melemparkan sesuatu saat berjalan dari mobil menuju kamar mandi. Setelah diperiksa yang dibuangnya ternyata 1 paket sabu-sabu dibungkus potongan plastik assoy warna biru lalu dibalut tisu. Setelah dikembangkan ke rumah ASH, ditemukan sejumlah barang bukti lainnya.