Sosok Anggota Ormas Keroyok Prajurit TNI di Jaksel, Begini Nasibnya
Anggota TNI berinisial DK (32) menjadi korban pengeroyokan oleh 9 orang tak dikenal.
Anggota TNI berinisial DK (32) menjadi korban pengeroyokan oleh 9 orang tak dikenal. Pelakunya disebut-sebut merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
Dari 9 pelaku, satu pelaku telah berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan mengenakan baju orange, pelaku pengeroyokan tertunduk lesu. Lantas bagaimana sosok anggota ormas yang keroyok prajurit TNI di Jakarta Selatan tersebut?
Melansir dari akun Instagram majeliskopi08, Minggu (3/11), simak ulasan informasinya berikut ini.
Kronologi Prajurit TNI Dikeroyok Ormas
Peristiwa pengeroyokan prajurit TNI oleh sekelompok anggota ormas bermula saat korban sedang duduk santai sambil ngopi di Jalan Gandaria Tengah V, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (30/10) pukul 02.00 WIB dini hari.
Tiba-tiba, korban didatangi segerombolan orang yang diduga anggota ormas tanpa alasan yang jelas.
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru AKP Nunu Suparmi, gerombolan ormas itu hendak mencari seorang juru parkir bernama Jayadi yang berada di sana.
"Pelaku mencari Jayadi, tapi korban tidak kenal siapa Jayadi dan pelaku terus memaksa menanyakan di mana Jayadi" jelas Nunu.
Pelaku merasa tersinggung karena jawaban korban yang dianggap kurang berkenan. Sehingga, salah satu pelaku memukul korban menggunakan tangan.
Mendapat pukulan dari orang tak dikenal, korban langsung menangkisnya hingga terjadi beberapa kali pemukulan dan pengejaran dengan senjata tajam. Korban pun lantas lari menghindar, namun pelaku justru mengejar korban.
Polisi Tangkap Pelaku Anggota Ormas
Korban kemudian ditolong oleh Tim Patroli Perintis Presisi yang kebetulan sedang bertugas. Saat itu juga satu pelaku berhasil diamankan saat sedang mengejar korban.
"Jadi korban pas dikejar pakai sajam ditolong sama polisi presisi yang lagi patroli, sehingga polisi yang patroli ini bisa menangkap satu orang," sambung Nunu.
Adapun identitas pelaku yang telah ditangkap adalah AR (26). Sementara itu, beberapa rekannya yang lain masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Saat ini pelaku sudah diamankan AR (26). Untuk pelaku lain masih dilakukan pengejaran," kata Nunu.
Dalam kasus ini, AR dijerat Pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951.
"Dengan ancaman 10 tahun penjara," tandasnya.
Ramai Disorot Publik
Unggahan potret salah satu anggota ormas yang menggeroyok prajurit TNI di Jakarta Selatan ini sontak mendapatkan atensi luar biasa dari masyarakat luas. Berbagai komentar pun membanjiri unggahan tersebut.
"Bakal rata sih ini. Ditunggu update berita selanjutnya 😂," tulis akun ferry_amh.
"Nyali pada patungan, gak usah berlaga jagoan..lah," tulis akun triadsetiawan.
"Jangan lupa Pak TNI, Tolong Kasih Selang dulu ke masing masing Pelakunya," tulis akun chiika_chikii.
"1 tertangkap sisanya biar dibereskan teman² korban," tulis akun rheoadestrika.
"Pak pol cepat tangkap yang masih buron jangan sampai keduluan pak TNI, bisa remuk njeru," tulis akun jabir_kuya.
"Ada kawan ada nyali, ketangkep sendirian ciut hati," tulis akun ader_rhodes.