Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI, Prada Lukman di Pasar Cikini, Jakarta Pusat.
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Ketiga tersangka tersebut bernama Odi (30), Fazli (28), dan Maulana (23). Mereka ditangkap setelah insiden pengeroyokan terhadap Prada Lukman.
"Sehingga total tersangka yang sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan, pertama Odi Rohadi, perannya memprovokasi, meneriakkan maling, kemudian membawa ke rumah kosong," tutur Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (28/3).
"Kemudian Fazli ini perannya membawa tali karena Prada Lukman diikat. Kemudian Maulana, perannya melakukan pemukulan," sambungnya.
Walaupun begitu, Susatyo menyatakan pengembangan akan terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka lainnya.
"Akan ada tersangka baru bukan hanya tiga orang yang tersangka yang akan kami lakukan pengembangan terkait kasus pengeroyokan," ujarnya.
Ketiga tersangka tersebut dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Dampak Pengeroyokan Prada Lukman
Akibat insiden pengeroyokan terhadap Prada Lukman, sejumlah Prajurit TNI mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat. Awalnya mereka mengaku ingin memastikan para tersangka pengeroyokan telah ditangani secara serius.
Namun, karena semakin banyak prajurit TNI yang datang, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat lantas menghubungi Garnisun untuk membantu memberikan pengertian.
"Setelah pulang, tiba-tiba sekitar pukul 01.00 WIB, empat korban diletakan di depan Polres dalam kondisi terluka akibat pemukulan," kata Susatyo.
Keempat orang yang ditemukan tergelatak di depan Polres Metro Jakarta Pusat tersebut di antaranya Abdullah (26), Mamih (42), Hasan (32), dan Syefri Wahyudi (25).
"Kami segera mengevakuasi korban ke RS Hermina Kemayoran,” pungkasnya.
Atas adanya keterlibatan prajurit TNI, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm. Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan pihaknya bakal mengusut pengeroyokan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI di depan Polres Metro Jakarta Pusat itu.
"Jumlah yang mengeroyok orang-orang ini, kita belum bisa tentukan. Tapi yang diamankan Pomdam ini ada 8 orang, ditambah mungkin sore ini lagi 6 orang. Nanti akan kita pisah-pisahkan apa terlibat langsung atau hanya ikut-ikutan," tutur Irsyad.
Irsyad memastikan sejumlah prajurit TNI juga telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif. Termasuk, mendalami motif mereka melakukannya di depan kantor kepolisian.
"Masih lakukan pemeriksaan. Hukum seberat-beratnya pasal penganiayaan, mungkin akan berpotensi dipecat," imbuhnya.