Praka RM Dkk Beraksi 14 Kali Gerebek Toko Obat di Jabodetabek, Memeras Penjual hingga Ratusan Juta
Terungkap fakta Praka RM dkk telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda.
Dari 14 kali penggerebekan, salah satunya menyasar toko Imam Masykur
Praka RM Dkk Beraksi 14 Kali Gerebek Toko Obat di Jabodetabek, Memeras Penjual hingga Ratusan Juta
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Imam Masykur. Dalam agenda pembacaan dakwaan ini, terungkap fakta para terdakwa telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda.
Salah satu Oditur Militer (Otmil) II atau penuntut umum, Letkol Chk U.J Supena mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan itu sudah dijalankan sejak April 2022 hingga 12 Agusts 2023.
"Para terdakwa pernah melakukan penggerebekan toko obat sebanyak 14 kali. Di mana setiap bulannya, terdakwa melakukan dua kali aksi penggerebekan toko obat bersama terdakwa dua, selanjutnya pada Oktober 2022 terdakwa tiga mulai bergabung dengan terdakwa satu dan dua," kata Supena dalam sidang, Jakarta Timur, Senin (30/10).
Dari 14 kali penggerebekan, 4 di antaranya menyasar wilayah Tangerang. Di lokasi tersebut, para terdakwa melakukan aksinya sejak April-Agustus 2022. Mereka memperoleh hasil sebanyak Rp53 juta.
Lokasi Penggerebekan Praka RM
Selanjutnya pada September 2022, para terdakwa melakukan aksinya di wilayah Cikarang dan Narogong, Kabupaten Bekasi. Di wilayah tersebut, mereka memperoleh uang sebesar Rp20 juta.
Kemudian, pada Oktober 2022, mereka melakukan aksinya di kawasan Klender dan Pulogadung, Jakarta Timur. Ketika itu, mereka mendapatkan Rp20 juta.
Praka RM dkk juga beraksi di wilayah Tanjung Priok dan Cilincing, Jakarta Utara. Para terdakwa mendapatkan uang Rp19 juta. Hal ini dilakukan pada November 2022.
Aksi penggerebekan ini juga dilakukan di Ragunan dan Kemang, Jakarta Selatan, pada Januari hingga Februari 2023. Dari wilayah itu, mereka meraup uang Rp19 juta.
Selain itu, mereka melancarkan aksinya di Wilayah Cibinong dan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada April hingga Mei 2023. Dari sana, didapatkan uang sebesar Rp20 juta.
Terakhir, aksinya itu dilaksanakan di Ciputat serta Condet, Jakarta Timur. Kegiatan ini dilakukan pada 12 Agustus 2023 lalu.
"Bahwa hasil yang diperoleh para terdakwa dari kegiatan penggerebekan toko obat dan kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang digunakan untuk memenuhi kebutuhan terdakwa sehari-hari, hingga tiada uang yang tersisa,"
jelasnya.
merdeka.com
Para terdakwa selalu merencanakan satu hari sebelum melakukan penggerebekan para toko obat dan kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang.
"Kemudian setelah melakukan penggerebekan dan perampasan di toko obat ilegal milik para korban, hasil rampasan selalu terdakwa I serahkan kepada terdakwa III,"
ungkapnya.
Supenan menegaskan, para terdakwa dalam keadaan sadar atau tidak dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksinya.
"Pada saat melakukan perbuatan tersebut para terdakwa dan saksi-6 tidak dalam pengaruh minum-minuman beralkohol dan dalam keadaan sadar," pungkasnya.