Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer
Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer
Penyidik Pomdam Jaya/Jayakarta masih menggodok berkas tiga prajurit TNI tersangka pembunuh pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Tiga prajurit TNI itu adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
"Sementara fakta yang sudah saya pernah sampaikan itulah yang saat ini masih seputar itu saja, dan ini sedang dalam penyelesaian pemberkasan," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan di Mabes AD Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Ketiga prajurit TNI itu segera diseret ke meja hijau setelah berkas dinyatakan rampung.
"Harapannya mudah-mudahan diakhir bulan ini bisa dilimpahkan ke Oditur Militer untuk penunjukan di pengadilan," ujar Hamim.
Panglima TNI Janji Hukum Berat Prajurit Pembunuh Imam Masykur & Sidang Terbuka buat Umum
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana. Ketegasan itu menyikapi kasus tewasnya Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh di tangan anggota Paspampres.
Panglima memastikan pula, dalam kasus tersebut tersangka akan diproses hukum secara transparan dan dijatuhi hukuman berat. Salah satu buktinya, para pelaku sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk proses penyidikan.
Enam Tersangka Pembunuh Imam Masykur
Diketahui, ada enam tersangka kasus pembunuhan Imam Masykur. Tiga tersangka di antaranya prajurit TNI .
Tiga prajurit TNI itu adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres. Tiga prajurit TNI itu ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta.
Sementara tiga tersangka merupakan warga sipil berinisial AM dan Heri. Kedua tersangka penadah dari hasil kejahatan.
Keudian tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik. Ketiga tersangka ditangani Polda Metro Jaya.
Modus Tersangka
Keenam tersangka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur yang dibawa secara paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Korban ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.
Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasaan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp50 juta.