Hasil Autopsi Imam Masykur Belum Keluar, TNI: Ada Patologi yang Memang Butuh Waktu
Pomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.
Pomdam Jaya masih menunggu hasil autopsi jenazah pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang diculik dan disiksa oleh tiga anggota TNI.
Hasil Autopsi Imam Masykur Belum Keluar, TNI: Ada Patologi yang Memang Butuh Waktu
Pomdam Jaya masih menunggu hasil autopsi jenazah pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang diculik dan disiksa oleh tiga anggota TNI.
Praka HS dari satuan Direktorat Topofrafi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan.
"Hasil autopsi belum keluar, hasil autopsi tuh ada patologinya yang memang itu butuh waktu, nanti rumah sakit juga enggak mungkin sembarangan kasih kesimpulan," kata Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Ia pun berjanji, jika hasil autopsi milik Imam Masykur sudah keluar, pihaknya akan mengumumkan hasil tersebut.
Tunggu Kesimpulan dari Dokter
"Hasil autopsi belum keluar, hasil autopsi itu ada patologinya yang memang itu butuh waktu, nanti rumah sakit juga enggak mungkin sembarangan kasih kesimpulan," kata Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Ia pun berjanji, jika hasil autopsi milik Imam Masykur sudah keluar, pihaknya akan mengumumkan hasil tersebut.
"Nanti kalau sudah ada hasil autopsi, sudah ada keterangan-keterangan yang lain pasti kita akan dari pihak Mabesad ataupun Kodam nanti akan memberikan keterangan lagi," ujarnya.
Terkait dengan kasus ini, Irsyad mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika ada yang belum terungkap.
"Jadi jangan hanya sekedar menulis di media sosial, tapi juga sampai kan kepada kami, sampaikan berita kepada TNI, ke satuan dan sebagainya. Kami akan terima serap informasi tersebut untuk kami kembangkan dalam proses penyidikan," pungkasnya.s title
Komnas HAM Periksa 13 Saksi
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah meminta keterangan terhadap 13 orang saksi dalam kasus kematian Imam Masykur. Belasan saksi ini berada di sekitar lokasi kejadian di Rempoa, Tangerang Selatan.
"Kami sudah meminta keterangan 13 saksi pekan ini," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (1/9) kemarin.
Komnas HAM rencananya juga akan menemui ibu korban termasuk beberapa orang lainnya di Aceh. "Kami akan ke Aceh pekan depan mulai Senin, menemui beberapa pihak. Termasuk ibu IM bersama LPSK," ujarnya.
Selain itu, nantinya Komnas HAM juga akan mememintai keterangan terhadap pihak Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya.
"Ke Pomdam, ke Polda Metro Jaya. Karena Polda menangani juga yang untuk sipil," ucapnya.
@merdeka.com
Saat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur. Selain tiga anggota TNI, ada tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya. Mereka adalah AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan.
Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Keenam tersangka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur yang dibawa secara paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Sampai akhirnya ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.
Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasaan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp50 juta.