Hotman Paris Ungkap Fakta Baru, Ada Peran 'Cukong' Pemerasan Toko Obat di Balik Kasus Imam Masykur
Hotman berharap kepolisian bisa mengungkap kasus terkait adanya 'cukong' yang kerap memeras para pedagang obat.
Imam Masykur tewas setelah dianiaya tiga prajurit TNI.
Hotman Paris Ungkap Fakta Baru, Ada Peran 'Cukong' Pemerasan Toko Obat di Balik Kasus Imam Masykur
Motif komplotan Paspampres Praka RM memeras Imam Masykur masih misteri. Pengacara Hotman Paris sekaligus kuasa hukum keluarga Imam menemukan fakta baru.
Hotman menyebut ada dugaan permainan 'cukong' di balik kasus penculikan hingga tewasnya Imam. Cukong tersebutlah yang mengkoordinir praktik pemerasan terhadap para penjual obat.
"Diduga praktik memeras ke banyak toko sudah berlangsung lama. Kita dapat informasi masih dari berbagai orang yang ngasih info ke hotman 911 bahwa ada cukongnya di atas," kata Hotman di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (26/9).
Hotman menyebut 'cukong' dimaksud adalah pihak swasta yang sengaja menjalankan bisnis ini. Praktik itu membuat banyak korban melaporkan kejadian ini.
"Seorang pengusaha oknum swasta bukan dari militer, ini dialah yang mengkoordinir ini. Itu yang harusnya kita omongkan ke mabes atau polda agar dikembangkan ke penyidikan," kata Hotman.
Oleh karena itu, Hotman berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus terkait adanya 'cukong' yang kerap memeras para pedagang obat.
"Bos besarnya yang menjadi cukong yang menggerakkan ini semua ditangkap. Karena sudah berskala nasional. Bayangkan ini orang ini pelakunya kelahiran aceh, korbannya aceh. Pelakunya ada marganya," kata Hotman.
Tetapi, dalam kasus Imam keberadaan cukong ini tidak bisa masuk ke pokok perkara yang sedang disidik. Sebab, penyidikan yang berjalan saat ini fokus pada kasus pembunuhan.
Sehingga dalam proses rekonstruksi yang dilakukan Pomdam Jaya/Jayakarta dengan 23 reka adegan, hanya melibatkan tersangka, saksi, dan korban yang selamat.
"Jadi diduga in ada bosnya lagi di atas katanya bosnya pengusaha. Jadi kejadian sudah lama. Ada bos itu yang kita dengar, tapi enggak ada di rekonstruksi karena bukan itu objek perkaranya," kata Hotman.
"Jadi diduga in ada bosnya lagi di atas katanya bosnya pengusaha. Jadi kejadian sudah lama. Ada bos itu yang kita dengar, tapi enggak ada di rekonstruksi karena bukan itu objek perkaranya."
Kata Hotman.
@merdeka.com
Proses Rekonstruksi
Sebelumnya, Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan proses rekonstruksi ini dilakukan guna mencocokan keterangan. Sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pada pekan ini.
"Total 23 adegan dalam rekonstruksi.
Ini merupakan tahap akhir dalam proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke oditur militer. Agar kita bisa mencocokan antara keterangan saksi, keterangan korban, dengan keterangan tersangka di lapangan," kata Irsyad.
Irsyad menjelaskan alasan digelarnya proses rekonstruksi di Pomdam Jaya secara tertutup. Karena pertimbangan keamanan dan efektifitas waktu, melihat tempat kejadian yang berbeda-beda dan jarak jauh akan memakan waktu.
Walaupun dilakukan secara tertutup, lanjut Irsyad, proses rekonstruksi tetap dihadiri pihak Puspen TNI, Dispenad, sampai keluarga korban yang dapat menyaksikan langsung selaku tamu undangan.
Sehingga dari hasil 23 reka adegan, Irsyad menyimpulkan semua keterangan dari saksi maupun tersangka telah cocok bagaimana menggambarkan proses penculikan sampai berujung pembunuhan Imam Masykur.
"Cocok antara bagian masing-masing itu cocok seperti contohnya pada saat dia minta ke ibu korban sejumlah uang kemudian pada saat yang bersangkutan mengecek kondisi korban juga semua cocok," ungkap Irsyad.
"Di mana korban meninggal diketahui meninggal di Jalan Tol Cimanggis dan ditemukan di Jatiluhur ternyata cocok keterangannya. Sesuai dengan keterangan, tidak ada fakta baru dalam kasus ini semua sudah cocok termasuk korban yang selamat juga," tambah dia.
Sejauh ini sudah ada enam tersangka. Di antaranya tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta. Yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya, adalah inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan. Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Mereka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur pemuda asal Aceh dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Diawali pemerasan biaya tebusan Rp50 juta, Sampai akhirnya Imam ditemukan tewas di sungai Karawang, Jawa Barat.