Sosok Praka Riswandi Manik, Paspampres yang Tega Culik dan Bunuh Imam Masykur
Praka Riswandi Manik kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya.
Praka Riswandi Manik kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya.
Sosok Praka Riswandi Manik, Paspampres yang Tega Culik dan Bunuh Imam Masykur
Praka Riswandi Manik, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menjadi sorotan karena aksinya yang diduga melakukan penculikan, penganiayaan hingga menewaskan pemuda Aceh, Imam Masykur.
Dalam melancarkan aksinya, Praka Riswandi Manik tak sendirian. Dia berkerja sama dengan dua anggota TNI dan tiga warga sipil.
Imam diketahui oleh para pelaku sebagai penjual obat ilegal. Saat menculik Imam, pelaku meminta uang tebusan senilai Rp50 juta.
Lantas siapakah Praka Riswandi Manik sebenarnya?
Praka Riswandi Manik merupakan pria kelahiran 3 Juni 1994. Dia berasal dari kesatuan TNI Angkatan Darat (AD). Usut punya usut, rupanya Praka RM berasal dari Aceh.
Ia lahir di Gosong Telaga, Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil. Sebelumnya, ia pernah ditugaskan menjadi Polisi Militer saat masih berpangkat Prada.
Selain itu, Praka Riswandi Manik sendiri diketahui memiliki hobi main sepakbola. Melalui akun Facebook dan Instagram @riswandimanik, ia kerap memperlihatkan kegiatan sehari-harinya.
Dari unggahan media sosial tersebut, diketahui Praka Riswandi Manik sudah tidak lajang. Ia memiliki istri berinisial EKR berprofesi sebagai bidan. Keduanya dikaruniai anak laki-laki setelah menikah pada 17 November 2018.
Sejak 2015, akun Instagram milik Praka Riswandi Manik terlihat sudah tidak mengunggah postingan apapun.
Kini, netizen menyerang kolom komentar Instagram Praka RM dengan memaki-maki dan melontarkan kata-kata kasar.
Ditahan di Rutan Pomdam Jaya
Praka Riswandi Manik saat ini mendekam di Rutan Pomdam Jaya/Jayakarta untuk kepentingan penyidikan bersama dengan Praka HS dari satuan Direktorat Topofrafi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta.
Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia juga menegaskan tiga oknum prajurit TNI yang ditangani pihaknya akan dijatuhi hukuman berat.
"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya,"
tegas Hamim.
merdeka.com
Sekadar informasi, saat ini total ada enam tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Masykur. Mereka di antaranya tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta.
Yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka Riswandi Manik anggota Paspampres.
Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya, adalah inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan. Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Para tersangka ini diduga membawa paksa Imam Masykur dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Sampai akhirnya Imam Masykur ditemukan meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.
Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp50 juta.