Kisah Pembunuhan Kopi Sianida Mirna Bakal Diangkat di Netflix, Ini Perjalanan Kasusnya
Film dokumenter tersebut dipastikan segera tayang pada September 2023.
Kehebohan kasus tersebut akan ditayangkan dalam sebuah film dokumenter di layanan streaming.
Kisah Pembunuhan Kopi Sianida Mirna Bakal Diangkat di Netflix, Ini Perjalanan Kasusnya
Beberapa tahun lalu, masyarakat Indonesia sempat digemparkan oleh kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso melalui kopi bersianida.
Kehebohan kasus tersebut akan ditayangkan dalam sebuah film dokumenter di layanan streaming.Berdasarkan keterangan dari postingan akun @netflixid, kasus pembunuhan tersebut akan disajikan dalam dokumenter bertajuk “Ice Cold : Murder, Coffee, and Jessica Wongso”.
Meskipun belum ada detail lengkap tanggal penayangan, film dokumenter tersebut dipastikan segera tayang pada September 2023.
Jessica dan Mirna adalah teman kuliah di kampus Billy Blue College of Design di Australia. Bersama Boon Juwita atau yang kerap dikenal Hani, mereka bertiga seringkali berkumpul dan bercengkrama sebagai sesama perantau dari Indonesia.
Jessica sendiri mengaku lebih dekat dengan Hani karena lebih mengenalnya lebih dulu daripada dengan Mirna. Namun, saat Hani kembali ke Indonesia lebih awal selepas wisuda tahun 2008, Jessica dan Mirna menjadi semakin akrab.
Setelah pulang ke Indonesia pun ketiga perempuan itu tetap saling berhubungan baik dan tetap menjaga jalinan persahabatan mereka. Bahkan, hampir setahun sekali Mirna sering mengunjungi Jessica ketika di Australia.
Sama halnya ketika Jessica berkunjung ke Indonesia tahun 2015, Mirna adalah orang pertama yang dihubunginya saat menginjakkan kaki di bandara. Akan tetapi, saat itu Mirna sudah tidak berstatus lajang karena sudah menikah dengan suaminya, Arief Soemarko.
Kafe Olivier, Kopi Vietnam, Mirna Kejang
Bermula dari pertemuan antara Jessica, Mirna, dan Hani di Kafe Olivier, Grand Indonesia pada 6 Januari 2016. Waktu itu, Jessica yang memesan tempat di meja nomor 54, lalu kemudian meninggalkan lokasi dan kembali lagi membawa tas kertas seraya memesan es Kopi Vietnam dan dua koktil.
Beberapa saat kemudian, Mirna dan Hani datang secara bersamaan. Mirna meminum es Kopi Vietnam yang sudah tersedia di atas meja setelah bertanya kepada Jessica siapa pemilik minuman tersebut.
Menurut peragaan Hani pada prarekonstruksi, Mirna merasa kopi yang diminumnya tidak enak sambil berulang kali mengulangi kalimat, “It’s awful, it’s so bad.”
Jessica dan Hnie menemani suami Mirna yang ikut membawanya ke Rumah Sakit Abdi Waluyo menggunakan mobil pribadi. Takdir berkata lain, nyawa Mirna tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Penyidikan dimulai saat ditemukan zat racun dalam tubuh Mirna
Ayah Mirna, Edi Dharmawin Salihin merasa bahwa kematian yang dialami anaknya tidaklah wajar, sehingga keluarga segera melapor ke Polsek Metro Tanah Abang. Namun, ayah Mirna tidak mengizinkan polisi mengautopsi jenazah Mirna, melainkan hanya diambil sampel dari bagian tubuhnya saja untuk diteliti.
Hasil pemeriksaan sampel menemukan zat racun, diduga sianida di dalam tubuh Mirna yang membuat lambungnya korosif sehingga tewas dalam hitungan menit setelah meneguk kopi tersebut.
Penyidik langsung memanggil Jessica untuk melakukan pemeriksaan, karena dirinya yang telah memesan minuman tersebut untuk Mirna. Pada 29 Januari 2016, Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna. Keesokan harinya, Jessica langsung ditangkap pihak kepolisian di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Jessica mengaku tidak menuangkan zat apa pun ke dalam kopi saat diperiksa dalam persidangan pada 28 September 2016.
Jessica mengaku tidak pernah menuangkan apa pun ke dalam es Kopi Vietnam yang diminum oleh Mirna.
Jessica juga mengungkapkan bahwa dirinya enggan mencicipi kopi tersebut karena korban telah mengatakan rasa kopinya tidak enak.
Tuntutan jaksa dan putusan hakim
Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica di persidangan pada 5 Oktober 2016.
Jaksa menyatakan bahwa tuntutan tersebut didasarkan atas perbuatan aksi pembunuhan Mirna dengan racun yang dilakukan Jessica sangatlah keji dan sadis.
Pada 27 Oktober 2016, hakim menyatakan Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana atas kasus tewasnya Mirna dan menjatuhkan vonis hukuman yang sama dengan pengajuan JPU, yaitu 20 tahun penjara.
Majels Hakim menyatakan bahwa Jessica sendiri yang menaruh racun dalam Vietnamese Ice Coffee (VIC) yang diminum oleh Mirna.
Motif yang masih menjadi misteri
Pihak kepolisian sempat melakukan penyidikan atas motif Jessica membunuh Mirna. Namun sampai saat ini, belum diketahui pasti penyebab atau alasan Jessica melakukan pembunuhan berencana tersebut.
Dalam dakwaan JPU, sempat diduga motif pembunuhan Mirna adalah karena Jessica merasa sakit hati saat Mirna menyarankannya untuk putus dengan pacarnya yang suka berperilaku kasar dan memakai narkoba. Namun, Jessica membantah dugaan tersebut.
Namun, sampai detik ini belum menemukan titik terang. Terlepas dari ada atau tidaknya motif tersebut, Majelis Hakim bersama JPU tetap menjatuhkan hukuman bagi Jessica berdasarkan dari keterangan saksi, dokumen, hingga catatan kriminal.
Reporter magang: Nayla Shabrina