Tak Beri Ampun, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh Dijerat Dua Pidana Sekaligus
Pembunuhan ini mencoret nama TNI AD di masyarakat. Untuk itu pelaku harus ditindak berat.
Pembunuhan ini mencoret nama TNI AD di masyarakat. Untuk itu pelaku harus ditindak berat.
Tak Beri Ampun, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh Dijerat Dua Pidana Sekaligus
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman memberikan perhatian khusus terhadap kasus penculikan dan menganiaya pemuda asal Aceh Imam Masykur (25). Usai tewas, jasad korban dibuang ke wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
"Terkait penculikan dan pembunuhan warga sipil oleh 3 orang oknum prajurit, Kasad memberikan perhatian yang besar terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pomdam Jaya, walaupun salah satu prajurit tersebut berdinas di Paspampres," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari, Selasa (29/8).
Sebagai pimpinan Angkatan Darat (AD), Dudung disebutnya telah memerintahkan Polisi Militer (PM) AD untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kasad telah memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya kejadian atau kasus tersebut. Ternyata telah mencederai semangat yang dibangun untuk dicintai masyarakat.
"Apa yang telah dilakukan oleh 3 orang oknum prajurit tersebut sangat menciderai semangat yang selama ini telah dibangun oleh Kasad agar prajurit TNI AD senantiasa dicintai dan mencintai rakyat," pungkasnya.
Usai Dianiaya Warga Aceh Dibuang ke Waduk
Aksi kejam tersangka Praka RM bersama dua rekan Anggota TNI menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh Imam Masykur (25), ternyata diakhiri dengan jasad korban yang dibuang ke wilayah Purwakarta.
"Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta," kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8).
Setelah dibuang usai dianiaya sejak Sabtu (12/8) lalu, barulah selang beberapa hari jasad Imam ditemukan warga mengambang di sungai kawasan Karawang, Jawa Barat.
"Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian dibawa ke RSUD," ujar Irsyad.
Setelah ditemukan jasad Imam, barulah terungkap jika tersangka penganiayaan dilakukan oleh tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang ditangkap, Rabu (23/8) lalu.
"Kalau kita sistemnya tidak ditangkap. kita kan datang ke satuannya lalu diambil, ya diamankan lah di tanggal 23 itu. Jangan bilang ditangkap," kata Irsyad.
Proses penangkapan Praka RM dan dua rekannya Praka HS dan Praka J, berawal dari pelacakan nomor ponsel Imam bersama Polda Metro Jaya yang ternyata telah dijual oleh Praka RM usai penculikan.
"Singkat ceritanya begini. Ada handphone korban, yang diambil salah satu pelaku RM kemudian dijual. kemudian kita kerjasama bersama kepolisian, Polda Metro Jaya ngetrek handphone nomor itu, kemudian dapat (Praka RM)," katanya.
"Kemudian ya udah ketemu dilacak, dilacak, dilacak, dapat lah itu (Praka RM, dilanjutkan dua tersangka yang diamankan)," tambah Irsyad.