Pomdam Masih Cari HP Milik Paspampres Cs yang Dibuang Usai Culik-Bunuh Imam Masykur
Penyidik berupaya mendapatkan jejak elektronik atas kasus penculikan, penganiayaan, dan pemerasan terhadap Imam.
Barang bukti handphone berguna untuk mengungkap motif di balik penculikan Imam.
Pomdam Masih Cari HP Milik Paspampres Cs yang Diduga Dibuang Usai Culik-Bunuh Imam Masykur
Pomdam Jaya/Jayakarta masih terus mengusut kasus tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur dengan mencoba mengumpulkan berbagai alat bukti guna mengungkap kejahatan yang dilakukan keenam tersangka, tiga TNI dan tiga sipil.
"Ini yang masih terus kita dalami karena beberapa alat bukti yang masih perlu kita kumpulkan," kata Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari dalam jumpa pers di Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta, Selasa (29/8).
Salah satunya mencari handphone para tersangka yang sampai saat kasus penculikan dan penganiayaan terkuak masih hilang.
Barang bukti handphone berguna untuk mengungkap motif di balik penculikan Imam yang ternyata telah berlangsung dua kali.
"Di antaranya adalah HP tersangka belum kita temukan. Masih dalam pencarian. Artinya kita tidak bisa berspekulasi dengan asumsi bahwa ini sudah sekian kali melakukan, tetapi ini akan terus didalami," kata Hamim.
"Termasuk mungkin juga ada masalah- masalah lain yang melatarbelakangi kasus ini. Kita sedang dalam pendalaman sehingga kita tidak bisa berasumsi dulu setelah mantap akan kita sampaikan detailnya pada publik," tambah dia.
Secara terpisah, Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap pentingnya handphone tersangka ditemukan. Agar penyidik bisa mendapatkan jejak elektronik atas kasus penculikan, penganiayaan, dan pemerasan terhadap Imam.
"Makanya itu, kita dalami apakah pembunuhan yang direncana atau penculikan yang direncana, itu masih kita dalami. Kalau memang pembunuhan berencana, tentunya harus ada bukti-bukti lain yang harus kita dalami," kata Irsyad."Contohnya tadi yang disebutkan Kadispenad, ada satu HP tersangka yang belum kita temukan. Nah, itu yang nanti akan kita dapati apakah ada ancaman dan sebagainya," lanjutnya.
Sekedar informasi saat ini total ada enam tersangka, diantaranya tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta. Yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya, adalah inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan. Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Keenam tersangka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur yang dibawa secara paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Sampai akhirnya ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.
Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasaan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp50 juta.