3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa
Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Salah satu pelaku anggota Paspampres
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa
Pomdam Jaya/Jayakarta mengungkap hubungan antara tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang merupakan teman satu angkatan (letting).
Mereka turut terlibat dalam aksi penculikan berujung tewasnya Imam Masykur, pemuda asal Aceh.
Diketahui jika tiga anggota TNI yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topofrafi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
"(3 tersangka Anggota TNI) Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh. Yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta,"
kata Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat jumpa pers, Selasa (29/8).
merdeka.com
Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS. Lantas terencana mengincar pedagang obat asal Aceh, berujung diculiknya Imam Masykur dan H.
"Sehingga mereka melakukan itu secara bersamaan terencana untuk penculikan dan pemerasannya itu memang dari kelompok orang yang sama. Dan mereka tidak mengenal detail korban. Tapi mereka mengetahui komunitas korban ini apa saja (pegadang Obat ilegal)."
"Tidak saling kenal (antara tersangka dan korban), tapi kenal bahwa korban ini berasal dari Aceh komunitas orang-orang Aceh di tempat itu. Apa kegiatannya mereka tahu sehingga mereka lakukan pembelaan tersebut (saat diculik)," kata kata Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Meski demikian, Irsyad menyampaikan pihaknya bersama Polda Metro Jaya masih mendalami kemungkinan alasan lain keempat tersangka akhirnya menculik Imam dan H. Selain adanya faktor soal korban yang diduga penjual obat ilegal. "
(Korban) Komunitas orang penjual kosmetik. Ini masih dalam pendalaman lagi kalau obat G itu kan macam-macam kami dalami lagi yang korban ini apa saja jualan obat terlarangnya masih dalam tahap penyidikan Polda pun masih dalam pendalaman juga," ucap Irsyad.
Sebab, kata Irsyad, dalam aksi kejahatan keempat tersangka Praka HS, Praka J, Praka RM, dan MS dipastikan tidak ada dendam. Sehingga dugaan awal masih terkait motif ekonomi atas adanya permintaan tebusan Rp50 juta ke keluarga Imam.
"Tidak ada, tidak ada dendam, tidak ada yang kami dapati hasil penyelidikan tidak ada dendam, tidak ada sentimen kedaerahan tidak ada. Karena mereka pun juga background orang aceh. Makanya masih kita dalami," tuturnya.
Ada Tersangka Sipil
Di samping itu, Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari juga mengungkap adanya tersangka baru dari sipil inisial MS. Ia diduga terlibat dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk tersangka sipil.
"Warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya. Peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke polda," katanya.
Bertambahnya MS, maka total tersangka menjadi empat dengan sebelumnya telah ditetapkan yakni Praka HS dari satuan Direktorat Topofrafi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM.
Atas kasus ini, Hamim memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Termasuk ia juga menegaskan tiga oknum prajurit TNI yang ditangani pihaknya akan dijatuhi hukuman berat.
"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya," tegasnya.