Mengenal Seluk Beluk Batalyon Paspampres, Tempat Praka Riswandi Mengabdi Sebelum Bunuh Orang
Selain itu Paspampres juga bertugas sebagai protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Kasus tersebut masih diusut polisi militer
Mengenal Seluk Beluk Batalyon Paspampres, Tempat Praka Riswandi Mengabdi Sebelum Bunuh Orang
Praka Riswandi Manik tengah menjadi buah bibir. Prajurit TNI AD ini mencoreng nama institusi juga Batalyon Paspampres tempatnya mengabdi.
Ia menculik, menganiaya hingga membunuh Imam Masykur, pemuda asal Bireun, Aceh. Praka Riswandi merupakan anggota TA Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Paspampres merupakan pasukan khusus yang dibentuk untuk mengawal Presiden. Baik itu, presiden yang sedang menjabat, maupun mantan presiden. Juga Wakilnya.
Pasukan ini terkenal akan pengamanannya yang ketat, melindungi orang nomor satu di negeri ini.
Mengutip website kemenhan.go.id Paspampres merupakan pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan jarak dekat atau secara fisik setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden RI tanpa terkecuali, pengamanan ini bukan hanya dilakukan presiden saja, tapi juga keluarga presiden, serta tamu kenegaraan.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 59 Tahun 2013, tugas dan wewenang Paspampres diantaranya, melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
Selain itu Paspampres juga bertugas sebagai protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Paspampres Adalah Prajurit Pilihan TNI
Uniknya, Paspampres adalah salah satu Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang anggotanya tersebar di berbagai cabang kesatuan khusus dan elite di TNI seperti dari Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Raider, Marinir, Komando Pasukan Katak (Kopaska), Korps Pasukan Khas (Paskhas), Polisi Militer, dan sebelum reformasi juga direkrut dari Polri.
Unsur Pelaksana Paspampres:
Grup A: Memiliki 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden RI beserta keluarganya.
Grup B: Berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
Grup C: Melaksanakan pengamanan terhadap tamu negara luar negeri setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan yang berkunjung ke Indonesia.
Grup D: Punya 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden RI dan mantan Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
Bagaimana Seleksi Penerimaan Paspampres?
Penerimaan pertama personel Paspampres melalui rekrutmen dari tiga matra yaitu AD, AL dan AU. Personel Paspampres berasal dari pasukan-pasukan khusus terbaik dari masing-masing matra.
Materi seleksi pada saat rekrutmen yaitu kesehatan jiwa, intelegensi meliputi pemeriksaan personel, mental ideologi dan lainnya, kemudian kemampuan kualifikasi di masing-masing pasukan khusus, kemampuan jasmani yang meliputi lari 3 km dengan waktu 12 menit, pull-up sebanyak 18 kali dalam waktu 1 menit, sit-up sebanyak 41 kali dalam waktu 1 menit, push-up sebanyak 43 kali dalam waktu 1 menit, jalan sejauh 5 km dalam waktu 30 menit, renang 500 m serta menembak tepat.
Melalui tupoksinya, Paspampres harus mampu melakukan operasi sehari-hari secara optimal, di dalam melaksanakan tugasnya tentu tak boleh mengalami kesalahan sedikitpun, karena jika mengalami kesalahan di dalam tugasnya dapat berakibat fatal terhadap keselamatan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.