Fakta Baru! Imam Masykur Bukan Korban Bunuh Culik Pertama Paspampres Praka Riswandi Manik
Di samping adanya korban baru, Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari juga mengungkap adanya tersangka baru dari sipil inisial MS.
Ada korban lain yang diculik dan dibunuh oleh Praka Riswandi
Fakta Baru! Imam Masykur Bukan Korban Bunuh Culik Pertama Paspampres Praka Riswandi Manik
Pomdam Jaya/Jayakarta masih terus mengusut kasus tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang diculik oleh tiga anggota TNI.
Terkuak, ada satu korban lain yang diculik bersama dengan Imam. "Sebenarnya yang diculik itu dua orang tapi yang satu dilepas di sekitar tol Cikeas," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat jumpa pers, Selasa (29/8).
Korban lain yang diculik Praka Riswandi adalah teman Imam Masykur, inisial H seorang pedagang obat-obatan di lokasi yang sama. H dilepas karena, kondisi yang sudah sekarat usai dianiaya para tersangka.
"Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak napas juga susah karena ketakutannya korban kita lepas nah itu kita periksa sebagai saksi,"
kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar
merdeka.com
"Saat kejadian pertama menolong korban untuk supaya tidak diculik jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil korban. Tapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar..
"Ada 3 orang yang kita periksa, keluarganya kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban," tambah Irsyad.
Di samping adanya korban baru, Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari juga mengungkap adanya tersangka baru dari sipil inisial MS. Ia diduga terlibat dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk tersangka sipil.
"Warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya. Peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke polda," kata Irsyad.
Bertambahnya MS, maka total tersangka menjadi empat dengan sebelumnya telah ditetapkan yakni Praka HS dari satuan Direktorat Topofrafi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM.
Atas kasus ini, Hamim memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Termasuk ia juga menegaskan tiga oknum prajurit TNI yang ditangani pihaknya akan dijatuhi hukuman berat.
"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya," tegasnya.