Ini Identitas 2 Personel TNI yang Bantu Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
Identitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap identitas dua tersangka anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.
Ini Identitas 2 Personel TNI yang Bantu Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
"(Dua identitas tersangka) Praka HS, Praka J," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
Keduanya adalah anggota TNI AD itu yakni Praka HS dari satuan Direktorat Topofrafi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda (IM), Aceh, yang sedang berada di Jakarta. Sementara Praka RM merupakan anggota Paspampres.
"Direktorat Topografi, satu lagi dari anggota Kodam IM yang sedang di Jakarta," katanya.
Dalam kasus ini, Irsyad mengungkap kalau ketiganya turut berpura-pura sebagai polisi. Mereka menculik Imam yang sedang berjualan obat-obatan dan kosmetik.
"Ya dia sudah mengetahui kalau kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian," katanya.
"Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkep, terus meminta sejumlah uang buat ditebus. Cuma pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal, itu saja, simpel."
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Instruksi Panglima TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar tiga prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan kasus penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) sampai meninggal dunia dihukum berat.
"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup. Karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan."
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
Selain diminta hukuman berat, Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.
"Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," kata Julius.