Disiksa Paspampres, Imam Maskyur Telepon Ibu: Mak Kirim Rp50 Juta, Saya Tidak Kuat Lagi
Video tersebut sengaja dikirim pelaku dengan maksud agar keluarga Imam segera mencari uang Rp50 juta untuk menebus korban.
Fauziah menuturkan tak gampang mencari uang sebanyak Rp50 juta
Disiksa Paspampres, Imam Maskyur Telepon Ibu: Mak Kirim Rp50 Juta, Saya Tidak Kuat Lagi
Keluarga Imam Masykur, korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan Paspampres inisial Praka RM dan dua anggota TNI, mengatakan sebelum Imam tewas para pelaku kerap menelepon dan meminta uang tebusan Rp50 juta.
"Melalu dia (Imam Masykur) telepon dan bilang 'mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa'. Tetapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari," kata ibu Imam Masykur, Fauziah kepada wartawan, Senin (28/8).
merdeka.com
Selain mengancam akan membunuh dan membuang jasad Imam ke sungai, pelaku juga mengintimidasi keluarga korban dengan mengirim video penyiksaan pemuda 25 tahun asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, itu
Video tersebut sengaja dikirim pelaku dengan maksud agar keluarga Imam segera mencari uang Rp50 juta untuk menebus korban.
"Video dia (korban) disiksa dikirim ke kami. Saat itu saya coba telepon, tapi yang angkat pelaku. Saya bilang saya usahakan cari tetapi anak saya jangan disiksa," ujar Fauziah.
merdeka.com
Kepada pelaku, Fauziah menuturkan tak gampang mencari uang sebanyak Rp50 juta, lantaran ekonomi keluarganya pas-pasan. Dia meminta diberi waktu."Kami orang tidak berada, jangankan Rp50 juta, Rp1000 saja di dompet saya tidak punya," ungkapnya.
"Kami minta saat itu agar pelaku bersabar. Kami keluarga upayakan cari uang itu, tapi malah kami didengarkan jeritan penyiksaan anak saya," tambah Fauziah.
Namun setelah keluarga mendengar suara rintihan kesakitan Imam Masykur yang terakhir itu, nomornya tak bisa dihubungi lagi.
Sejumlah rekan-rekan korban yang mengetahui kejadian itu pun kesulitan untuk melacak Imam. Kasus itu juga sempat dilaporkan keluarga korban di Jakarta ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 lalu.
Akan tetapi, keluarga baru mengetahui nasib Imam Masykur tewas di tangan Paspampres dan dua anggota TNI lewat sepucuk surat dari Polisi Militer Kodam Jaya.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara atas dugaan kejahatan yang dilakukan tiga prajurierhadap kasus penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) sampai meninggal dunia.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dengan meneruskan instruksi dari Panglima TNI yang mendesak tiga prajurit diganjar hukuman berat.
"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup. Karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
Selain itu, Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.
Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," kata Julius.