TNI Ungkap Hasil Autopsi: Ada Benturan Benda Keras di Leher Imam Masykur Korban Penganiayaan Paspampres
TNI mengungkapkan hasil autopsi Imam Masykur korban penganiayaan anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua prajurit TNI.
TNI belum bisa memastikan penyebab kematian Imam Masykur
TNI Ungkap Hasil Autopsi: Ada Benturan Benda Keras di Leher Imam Masykur Korban Penganiayaan Paspampres
TNI mengungkapkan hasil autopsi Imam Masykur korban penganiayaan anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua prajurit TNI.
Hasil autopsi ditemukan adanya benturan benda keras di leher Imam Masykur.
"Sudah hasil autopsi, sudah keluar dan hasil autopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher, yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak,"
kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan di Mabes AD Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
merdeka.com
Namun, dia belum bisa memastikan penyebab kematian Imam Masykur apakah karena terkena benda keras atau tenggelam usai dianiaya.
"Ya karena kalau diautopsi kan tidak mengatakan pukulan, tetapi karena benda keras yang terjadi di bagian leher belakang kepala," ujarnya.
Hamim menambahkan, TNI juga belum bisa memastikan benturan benda keras akibat pukulan atau hantaman benda keras. Semua proses penyelidikan masih berlangsung.
"(Pas dibuang sudah meninggal) Nah itu yang perlu kita belum bisa terbaca dari hasil autopsi itu, tapi meninggalnya karena benturan benda keras di bagian leher belakang kepala kan enggak bisa juga hasil autopsi mengatakan pukulan atau apa itu,"
pungkasnya.
Sebelumnya, Penyebab kematian pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang dianiaya anggota Paspampres bersama dua anggota TNI masih menjadi sorotan publik. Di tengah proses hukum, terkuak hasil visum sementara Imam yang sempat alami sesak napas.
Fakta itu diungkap salah satu Kuasa Hukum Keluarga, Putri Maya Rumanti berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit di Karawang, Jawa Barat.
"Iya itu visum yang di Karawang itu, penyebab kematian (Imam) katanya ada asfiksia. Jadi kalau dilihat itu seperti ada gangguan pernafasan, ada penyakit asma kayanya,"
kata Puri kepada wartawan.
Sekadar informasi, saat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur. Di antaranya, tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta. Yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka Riswandi Manik, anggota Paspampres.
Kemudian, tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya, adalah inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan. Tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Riswandi Manik.
Keenam tersangka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur yang dibawa secara paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Sampai akhirnya ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.
Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar dugaan pemerasaan yang para tersangka kepada keluarga Imam. Praka Riswandi Cs meminta biaya tebusan Rp50 juta.