Penjelasan Ditjen PAS soal Wawancara Jessica Wongso di Film Dokumenter 'Kasus Kopi Sianida' Disetop
Kemenkumham menyatakan, proses wawancara itu tidak sesuai dengan aturan
Proses wawancara itu tidak sesuai dengan aturan sehingga terpaksa diberhentikan.
Penjelasan Ditjen PAS soal Wawancara Jessica Wongso di Film Dokumenter 'Kasus Kopi Sianida' Disetop
Kasus pembunuhan Wayan Mirna kembali mencuri perhatian. Hal ini lantaran film dokumentar kasus kopi sianida tayang di Netflix.
Film dokumenter tersebut berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Film dokumentar ini menjadi sorotan publik.
Salah satu terkait wawancara terpidana Jessica Kumala Wongso diberhentikan paksa oleh pihak Lapas Kelas II A Pondok Bambu.
Terkait hal itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti menyatakan, proses wawancara itu tidak sesuai dengan aturan sehingga terpaksa diberhentikan.
“Wawancara kepada narapidana hanya diijinkan selama terkait dengan pembinaan sesuai dengan peraturan liputan di Pemasyarakatan,” tutur Rika kepada wartawan, Minggu (1/10/2023).
Menurut Rika, wawancara yang dilakukan tim dokumenter film kasus kopi sianida itu tidak terkait kegiatan jurnalistik yang diperbolehkan oleh Kemenkumham.
“Bahwa tidak diberikan ijin liputan karena liputan tidak terkait pembinaan sebagaimana disyaratkan dalam Permenkumham tentang izin liputan di Pemasyarakatan,”
kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika
Selain itu, wawancara dilakukan pada Februari 2022 yang diketahui Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19. Kunjungan terhadap tahanan pun dibatasi termasuk kepada pihak keluarga.
“Bahkan kunjungan langsung keluarga warga binaan pun dibatasi, diganti secara virtual,” pungkas Rika.
Sebagai informasi, Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso disutradarai oleh Rob Sixsmith, dengan produksi bersama Beach House Pictures, salah satu rumah produksi independen terbesar di Asia.
Film ini menghadirkan wawancara eksklusif dengan Jessica Wongso, yang merupakan pencapaian langka dalam pembuatan dokumenter kriminal.
Film ini tidak hanya memperlihatkan fakta persidangan, tetapi juga menyoroti kontroversi putusan hukum. Jessica Wongso divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun. Upaya banding dan kasasi yang diajukan oleh pihak Jessica tidak berhasil, meninggalkan pertanyaan apakah keputusan tersebut benar adil atau tidak.