Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaPengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, beberkan setidaknya 2 alasan mengajukan PK ke Mahkamah Agung lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaWajahnya yang terlihat berbeda membuat banyak orang pangling dan berhasil mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso menegaskan tidak ada kebencian lagi di hatinya terhadap orang-orang yang mengirimnya ke penjara.
Baca SelengkapnyaEdward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaJessica telah berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur-Utara
Baca SelengkapnyaJessica Kumala Wongso Kusuma sendiri mulai ditahan sejak tanggal 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan Pasal 340 KUHP.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca SelengkapnyaEdi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaBerikut isi surat Jessica Kumala Wongso yang ditulis dari dalam penjara.
Baca SelengkapnyaSurat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaBertahun-tahun lamanya sejak kematian Mirna, Ni Ketut Sianti menjalani kehidupan yang tertutup.
Baca SelengkapnyaKemenkumham menyatakan, proses wawancara itu tidak sesuai dengan aturan
Baca SelengkapnyaEdi kembali jadi sorotan usai kemunculan film dokumenter Netflix yang bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
Baca SelengkapnyaRobot atau wahana ini diluncurkan Badan Antariksa Eropa (ESA).
Baca SelengkapnyaTidak hanya sebatas ucapan, doa selamat dunia akhirat juga mencerminkan sikap tawakal dan kepasrahan kepada Allah.
Baca SelengkapnyaKenali manfaat dari buah anggur merah untuk memperkuat daya tahan tubuh.
Baca SelengkapnyaPerpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
Baca Selengkapnya