Sidang Imam Masykur: Komplotan Praka RK Pura-Pura Beli Tramadol, Lalu Culik Penjual Obat Lain
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur
Sidang Imam Masykur: Komplotan Praka RK Pura-Pura Beli Tramadol, Lalu Culik Penjual Obat Lain
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur. Untuk agenda perdana dalam kasus ini yaitu pembacaan dakwaan terhadap tiga orang yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J.
Dalam sidang, Letkol Chk Upen selaku Oditur atau penuntut umum menyebut, terdakwa I yakni Praka RM melakukan pengancaman serta meminta uang tebusan terhadap keluarga dari Imam Masykur.
Namun, untuk kejadian yang terjadi pada 12 Agustus 2023 ini sebelumnya, para terdakwa disebutnya lebih dulu menemukan toko obat ilegal milik Imam Masykur.
"Salah seorang terdakwa yakni Heri Sandi lalu berpura-pura sebagai pembeli dan bertanya soal tramadol," ujar Letkol Chk Upen dalam sidang, Jakarta Timur, Senin (30/10).
"Saat Imam menjawab ada, Heri lalu menghubungi Riswandi dan Jasmowir yang sedang di mobil menggunakan HT. Imam saat itu sempat berteriak ‘rampok’," sambungnya.
Kemudian, salah seorang terdakwa saat itu sempat menjelaskan, jika mereka adalah seorang anggota. Sehingga, warga yang sebelumnya sempat datang ke lokasi langsung membubarkan diri.
Selanjutnya, Imam Masykur pun diborgol dan kemudian dibawa ke dalam mobil yang memang sudah disediakan atau mereka bawa.
"Di dalam mobil, Imam dipukul di bagian wajah, kepala, ditendang hingga dicambuk menggunakan kabel di bagian punggung. Para terdakwa lalu berangkat ke toko obat lain yang berada di wilayah Condet, Jakarta Timur," katanya.
"Dengan modus berpura-pura sebagai pembeli, para terdakwa membawa korban lainnya bernama Khaidar dari toko obat di Condet itu. Khaidar juga dipukul hingga dicambuk dalam mobil," sambungnya.
Keluarga Imam Masykur Diteror
Di sini lah, keluarga Imam Masykur diminta uang tebusan sebesar Rp50 juta oleh terdakwa I atau Praka RM.
"Kalau ibu sayang anak, ibu kirim uang Rp50 juta, kalau ibu tidak sayang, saya bunuh dan saya buang anak ibu," ucap Praka RM yang dibacakan Oditur.
Lalu, keluarga Imam Masykur pun menjawab.
"Pak, saya ini orang miskin, enggak punya duit. Saya mau cari duit dulu, yang penting jangan dipukulin anak ku pak," jawab keluarga Imam Masykur kembali dibacakan Oditur.
Singkat cerita, dalam perjalanan tersebut dan masih di dalam mobil, tiba-tiba saja Imam Masykur sempat mengeluh jika dirinya mengalami sesak nafas.
Kemudian, salah satu korban bernama Khaidar ketika itu diminta untuk memeriksa atau mengecek kondisi Imam Masykur.
"Para terdakwa juga mengecek nadi Imam dan diketahui sudah tidak berdenyut. Para terdakwa menganggap Imam telah meninggal dunia," papar Oditur.
Karena panik, akhirnya mereka pun melakukan kesepakatan untuk membuang jasad Imam Masykur di tempat yang sepi."Mereka kemudian panik dan sepakat untuk membuang jasad di tempat yang sepi. Dalam perjalanan, para terdakwa menurunkan korban Khaidar di sekitar Tol Cimanggis," ungkap Oditur.
"Jasad Imam lalu diletakkan di bagasi mobil, para pelaku sempat berhenti di apotek untuk membeli sarung tangan. Sekitar pukul 01.00 WIB pada 13 Agustus, jasad Imam lalu dibuang di sungai daerah Purwakarta," sambungnya.
Identitas Tersangka
Sekadar informasi, saat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur. Di antaranya, tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta.
Yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya, adalah inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan.
Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Modusnya
Keenam tersangka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur yang dibawa secara paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Sampai akhirnya ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.
Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasaan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp50 juta.