Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono perintahkan dua jenderal untuk memeriksa sejumlah anggotanya. Ini terjadi usai beberapa anggota TNI diketahui menggeruduk Polrestabes Medan, beberapa waktu lalu. Panglima menilai jika tindakan yang dilakukan oleh para prajurit tersebut kurang etis. Yudo mengatakan, jika ia tak segan menindak jika ditemukan pelanggaran dari tindakan prajurit. Simak ulasan selengkapnya:Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan
Beberapa waktu lalu, sebuah video memperlihatkan puluhan anggota TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan, sempat viral beredar di media sosial.
Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan rombongan itu diketahui terkait permohonan penangguhan penahan terdapat seseorang berninisial ARH.
ARH merupakan saudara dari Mayor Dedi yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
Panglima TNI Perintahkan Jenderal Periksa Prajurit
Buntut dari viralnya video, Panglima TNI langsung memerintahkan pihak Polisi Militer untuk memeriksa prajurit TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8) lalu.
Menurut Yudo, tindakan para prajurit tersebut tidak etis. Ia juga menekankan jika apa yang dilakukan prajurit tersebut bukan atas nama Kodam I/Bukit Barisan.
"Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa.
Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu. Ya (ada indikasi tidak sesuai dengan aturan),"
kata Panglima TNI di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (7/8).
Panglima juga langsung memerintahkan Pangdam I Bukit Barisan untuk langsung melakukan pemeriksaan dengan dibackup langsung oleh Danpuspom TNI.
"Itu kan oknum bukan nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kodam," jelas Panglima.
Penjelasan Mayor Dedi
Mayor Dedi Hasibuan selaku penasihat hukum dari Kodam I/Bukit Barisan, sempat memberikan penjelasannya. Diketahui, jika tersangka ARH merupakan saudara dari Mayor Dedi.
Menurut Dedi, kedatangan dirinya ke Mapolrestabes Medan dilakukan bukan di luar prosedur. Sebab, ia hanya meminta agar permohonan penangguhan penahan saudaranya untuk dikabulkan. Ia juga mengaku, telah lebih dulu mengirim surat permohonan secara resmi kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
"Kedatangan kami hanya ingin memohon abang kami ditangguhkan," jelasnya.
Dedi menjelaskan, jika kedatangannya bersama rombongan bukan ingin mengintervensi kasus yang sedang berjalan.
Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi juga mengonfirmasi, jika kedatangan mayor Dedi saat itu untuk mengetahui update proses hukum ARH. Namun, datangnya Mayor Dedi dengan membawa sejumlah anggota TNI itulah yang menyebabkan kesalahpahaman. Saat ini, polisi juga disebut telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.
"Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik.
Bahwa tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak,"
kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi